Tak Terima Diceraikan, TKW Asal Malang Bongkar Rumah Mantan Suami di Madiun

Jum'at, 19 April 2024 - 15:54 WIB
loading...
Tak Terima Diceraikan, TKW Asal Malang Bongkar Rumah Mantan Suami di Madiun
Seorang TKW asal Malang bersama anak dan sejumlah remaja membongkar sebuah rumah di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024). Foto/Tangkapan Layar
A A A
MADIUN - Seorang wanita bersama anak dan sejumlah remaja membongkar sebuah rumah di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024). Aksi tersebut dipicu lantaran seorang istri tak terima diceraikan secara sepihak oleh suami yang kembali menikah.

Peristiwa viral yang terekam lewat video amatir tersebut terjadi di Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dalam video memperlihatkan aksi dramatis Siti Fatimah bersama anak-anak dan sejumlah remaja, membongkar bangunan rumah.

Dengan penuh kesal, mereka terlihat menggempur pintu, kaca, dan struktur bangunan rumah dengan palu dan alat bangunan lainnya. Aksi ini berlangsung sejak Kamis (18/19) malam dan berlanjut hingga Jumat pagi.



Sebelumnya, Siti Fatimah berencana menggunakan ekskavator untuk membongkar rumah tersebut, namun amarahnya ditahan oleh pemerintah desa.

Pembongkaran rumah ini dipicu oleh ketidakhadiran Siti Fatimah selama beberapa waktu karena menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Emosinya mencapai puncak ketika mengetahui bahwa suaminya, Mutatohirin menceraikannya secara sepihak dan menikah lagi.

Alhasil, Siti Fatimah menuntut hak atas hasil jerih payahnya selama menjadi TKW, yang menurutnya termasuk kontribusi dalam pembelian tanah dan pembangunan rumah, meskipun tanah tersebut belum bersertifikat atas namanya.



Fatimah menyatakan niatnya untuk merenovasi rumah tersebut dan kemudian menyerahkannya kepada anak-anaknya. Namun, usahanya terhalang oleh mantan suaminya dan mediasi yang dilakukan pemerintah desa tidak menghasilkan kesepakatan.

Sementara itu, Kepala Dusun Pucang Anom Nuryanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kedua pihak masih bersitegang dan jika tidak ada kesepakatan, kemungkinan akan menempuh jalur hukum. “Kita coba mediasikan, tapi tak ada titik temu,” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)