Empat Oknum Polisi Anggota Polres Raja Ampat Dipecat

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:32 WIB
loading...
Empat Oknum Polisi Anggota...
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty memimpin langsung upacara PTDH terhadap empat anggotanya, Rabu (9/6/2021). Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
RAJA AMPAT - Empat oknum polisi anggota Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan sejumlah pelanggaran. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polres Raja Ampat itu dilaksanakan di lapangan Apel Polres Raja Ampat, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Penajam Utara Digemparkan Orangutan "Jalan-jalan" dengan Warga Keliling Kampung

Upacara tersebut tidak dihadiri oleh keempat oknum polisi tersebut. Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty memimpin langsung upacara PTDH terhadap empat anggotanya tersebut. Keempat anggota Polri yang diberhentikan yakni Brigadir Polisi Egar Gintang Faradini, Brigadir Polisi Arius Salossa, Brigadir Polisi Kepala Maurit Andi Randongkir dan Brigadir Polisi Kepala Herry Permana.

Baca juga: Keren, Pria Blitar Ini Mampu Ciptakan Sepeda Tenaga Matahari

Kapolres Raja Ampat dalam amanatnya menegaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolda Papua Barat tentang penjatuhan hukuman PTDH kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Mendikdasmen Resmikan...
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni, Anggaran Capai Rp17,5 Miliar
Rapat Revitalisasi TNI...
Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
Rekomendasi
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Setelah 2 Dekade, Hamas...
Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan Gaza
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved