Empat Oknum Polisi Anggota Polres Raja Ampat Dipecat

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:32 WIB
loading...
Empat Oknum Polisi Anggota...
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty memimpin langsung upacara PTDH terhadap empat anggotanya, Rabu (9/6/2021). Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
RAJA AMPAT - Empat oknum polisi anggota Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan sejumlah pelanggaran. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polres Raja Ampat itu dilaksanakan di lapangan Apel Polres Raja Ampat, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Penajam Utara Digemparkan Orangutan "Jalan-jalan" dengan Warga Keliling Kampung

Upacara tersebut tidak dihadiri oleh keempat oknum polisi tersebut. Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputty memimpin langsung upacara PTDH terhadap empat anggotanya tersebut. Keempat anggota Polri yang diberhentikan yakni Brigadir Polisi Egar Gintang Faradini, Brigadir Polisi Arius Salossa, Brigadir Polisi Kepala Maurit Andi Randongkir dan Brigadir Polisi Kepala Herry Permana.

Baca juga: Keren, Pria Blitar Ini Mampu Ciptakan Sepeda Tenaga Matahari

Kapolres Raja Ampat dalam amanatnya menegaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolda Papua Barat tentang penjatuhan hukuman PTDH kepada setiap personel yang dianggap sudah tidak layak menjadi anggota Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Mendikdasmen Resmikan...
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni, Anggaran Capai Rp17,5 Miliar
Rapat Revitalisasi TNI...
Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
Terungkap! Mantan Kapolres...
Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved