Kuota Siswa Sekolah Tatap Muka di Bandung Diturunkan Jadi 25 Persen
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menurunkan kuota tatap muka dari yang awalnya 30 persen menjadi 25 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas. Keputusan ini agar jumlah siswa yang sekolah tatap muka makin sedikit.
Saat ini Kota Bandung masih melaksanakan uji coba. Sedangkan PTM, baru akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, keputusan pengurangan kapasitas tersebut guna menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Karena ada informasi terbaru dari Bapak Presiden dan dipertegas Bapak Menteri Kesehatan dan Menko PMK, menyatakan apabila di daerah tersebut sesuai tingkat pandemi yang ada akan dilaksanakan PTMT ini maka maksimal penyelenggaraan dibatasi hanya 25 persen," kata Ema saat meninjau uji coba PTM ke SDN 196 Sukarasa, Selasa (8/6/2021).
Kendati masih uji coba, namun Sekda meminta agar seluruh sekolah menyesuaikan dengan arahan tersebut. "Karena kita ingin sejalan dan konsisten dengan apa yang digariskan dalam bentuk kebijakan di republik ini," tuturnya.
Baca juga: BOR RS Hampir 80 Persen, Satgas Kota Bandung Waspadai Kenaikan Kasus COVID-19
Ema juga meminta satuan pendidikan lebih cermat mengatur pola penjadwalan peserta didik yang diikutsertakan dalam PTM. Apalagi dalam dua hari terakhir ternyata respon orang tua yang mengizinkan anaknya untuk ikut PTMT cukup besar.
"Ada juga aturan dari Bapak Presiden bahwa satu anak mendapat pelayanan PTM hanya dua kali dalam satu minggu. Jadi selang seling hari ini masuk secara luring besok secara daring. Saya pikir kebijakan Bapak Presiden ini sangat rasional dan implemented," terangnya.
Ema menegaskan, hal terpenting adalah sekolah terus memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik baik saat PTMT ataupun secara daring. Kemudian tetap menjalin koordinasi dengan semua pihak dalam rangka kelancaran PTMT. Utamanya bersama para orang tua siswa.
Baca juga: Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Isolasi Tiga RSUD di Bandung Barat Penuh
"Mau luring atau daring pelayanan harus sama. Tidak boleh ada yang diskriminatif. Mereka harus diperlakukan sama dan tidak ada unsur paksaan. Lalu dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan," jelasnya.
Saat ini Kota Bandung masih melaksanakan uji coba. Sedangkan PTM, baru akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, keputusan pengurangan kapasitas tersebut guna menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Karena ada informasi terbaru dari Bapak Presiden dan dipertegas Bapak Menteri Kesehatan dan Menko PMK, menyatakan apabila di daerah tersebut sesuai tingkat pandemi yang ada akan dilaksanakan PTMT ini maka maksimal penyelenggaraan dibatasi hanya 25 persen," kata Ema saat meninjau uji coba PTM ke SDN 196 Sukarasa, Selasa (8/6/2021).
Kendati masih uji coba, namun Sekda meminta agar seluruh sekolah menyesuaikan dengan arahan tersebut. "Karena kita ingin sejalan dan konsisten dengan apa yang digariskan dalam bentuk kebijakan di republik ini," tuturnya.
Baca juga: BOR RS Hampir 80 Persen, Satgas Kota Bandung Waspadai Kenaikan Kasus COVID-19
Ema juga meminta satuan pendidikan lebih cermat mengatur pola penjadwalan peserta didik yang diikutsertakan dalam PTM. Apalagi dalam dua hari terakhir ternyata respon orang tua yang mengizinkan anaknya untuk ikut PTMT cukup besar.
"Ada juga aturan dari Bapak Presiden bahwa satu anak mendapat pelayanan PTM hanya dua kali dalam satu minggu. Jadi selang seling hari ini masuk secara luring besok secara daring. Saya pikir kebijakan Bapak Presiden ini sangat rasional dan implemented," terangnya.
Ema menegaskan, hal terpenting adalah sekolah terus memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik baik saat PTMT ataupun secara daring. Kemudian tetap menjalin koordinasi dengan semua pihak dalam rangka kelancaran PTMT. Utamanya bersama para orang tua siswa.
Baca juga: Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Isolasi Tiga RSUD di Bandung Barat Penuh
"Mau luring atau daring pelayanan harus sama. Tidak boleh ada yang diskriminatif. Mereka harus diperlakukan sama dan tidak ada unsur paksaan. Lalu dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan," jelasnya.