Puas Tiduri Siswi SMK hingga Hamil, Perawat RSUD Ini Malah Beri Obat Penggugur Kandungan
Selasa, 08 Juni 2021 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Korban, kata dia, yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK tak kuasa menolak dan melayani tersangka.Namun setelah korban hamil, tersangka justru tidak mau bertanggungjawab.
“Kasus ini baru terungkap setelah orangtua korban memergoki putrinya mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberi tersangka,” timpal Kasatreskrim.
Tak terima dengan kasus ini, orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke Polisi.
Baca juga : Dihamili Pacarnya, Pelajar SMK Magelang Gugurkan Janin di Kamar Mandi Apotek
“Akibat perbuatannya oknum perawat ini terancam akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
“Kasus ini baru terungkap setelah orangtua korban memergoki putrinya mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberi tersangka,” timpal Kasatreskrim.
Tak terima dengan kasus ini, orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke Polisi.
Baca juga : Dihamili Pacarnya, Pelajar SMK Magelang Gugurkan Janin di Kamar Mandi Apotek
“Akibat perbuatannya oknum perawat ini terancam akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :