Gerayangi Pasien saat Pengobatan, 'Dewa Gitar' sang Dukun Cabul Ditangkap
Selasa, 08 Juni 2021 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
MZ, kata Kapolsek, diamankan saat menjalankan profesinya sebagai pengamen pada Minggu (6/6/2021) pagi.
“Kepada petugas dia mengaku perbuatannya hanya saja menurut MZ dirinya sudah meminta izin kepada korban untuk memegang –maaf—alat vitalnya. Karena bagian inilah yang menurut MZ membuat masa depan korbannya suram,” timpalnya.
Pemeriksaan terus berlanjut dan petugas berharap kalau ada warga yang pernah mengalami perlakuan seperti s dapat segera melapor ke polsek pelaihari.
Baca juga : Niat Bisa Kembali Perawan, Wanita Ini Justru Diperkosa Dukun Cabul
“Akibat perbuatannya dewa gitar alias pengamen di Taman Tugu itu ditahan di Mapolsek Pelaihari. Tersangka dikenakan Pasal 289 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” tandasnya.
“Kepada petugas dia mengaku perbuatannya hanya saja menurut MZ dirinya sudah meminta izin kepada korban untuk memegang –maaf—alat vitalnya. Karena bagian inilah yang menurut MZ membuat masa depan korbannya suram,” timpalnya.
Pemeriksaan terus berlanjut dan petugas berharap kalau ada warga yang pernah mengalami perlakuan seperti s dapat segera melapor ke polsek pelaihari.
Baca juga : Niat Bisa Kembali Perawan, Wanita Ini Justru Diperkosa Dukun Cabul
“Akibat perbuatannya dewa gitar alias pengamen di Taman Tugu itu ditahan di Mapolsek Pelaihari. Tersangka dikenakan Pasal 289 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :