LPSK Dampingi Keluarga Korban saat Autopsi Jenazah Pdt Yeremia di Intan Jaya Papua
Selasa, 08 Juni 2021 - 15:19 WIB
loading...
A
A
A
Nasution menuturkan, sebelum pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Pdt. Yeremia Zanambani yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, LPSK menyampaikan permintaan dari keluarga kepada seluruh pihak yang terlibat autopsi agar pihak keluarga dan pendeta dapat berdoa sebelum makam dibongkar. Doa juga dilakukan saat jenazah korban kembali dimakamkan.
“(Permintaan doa dari keluarga) disampaikan mengingat saat pertama kali korban dimakamkan, tidak dilakukan sebagaimana mestinya dan tanpa dihadiri oleh pihak keluarga. Selain itu, pada saat otopsi dilakukan merupakan kali pertama keluarga korban melihat langsung pemakaman Pdt. Yeremia Zanambani,” ungkap Nasution.
Dari hasil autopsi, Nasution berharap proses ini dapat membantu pengungkapan peristiwa penembakan terhadap Pdt. Yeremia sehingga proses hukum sebagai wujud pencarian keadilan bagi keluarga korban dapat dijalankan. “LPSK akan tetap memberikan perlindungan bagi keluarga korban, termasuk jika keluarga korban harus bersaksi dalam persidangan,” katanya.
Tidak itu saja, LPSK berharap adanya pemulihan terhadap keluarga korban dan masyarakat di Distrik Hitadipa, khususnya dalam hal pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut. Karena sejak peristiwa penembakan terhadap Pdt. Yeremia Zanambani diikuti beberapa rentetan peristiwa di sekitarnya, membuat banyak warga di Distrik Hitadipa mengungsi ke Sugapa, Nabire, atau lokasi lain.
“LPSK juga mengapresiasi jalannya proses autopsi yang aman dan kondusif. Hal tersebut tidak lepas dari pengamanan yang dilakukan Polri bersama TNI, BIN, termasuk Satgas Nemangkawi, khususnya jajaran Polres Intan Jaya,” pungkas Nasution.
“(Permintaan doa dari keluarga) disampaikan mengingat saat pertama kali korban dimakamkan, tidak dilakukan sebagaimana mestinya dan tanpa dihadiri oleh pihak keluarga. Selain itu, pada saat otopsi dilakukan merupakan kali pertama keluarga korban melihat langsung pemakaman Pdt. Yeremia Zanambani,” ungkap Nasution.
Dari hasil autopsi, Nasution berharap proses ini dapat membantu pengungkapan peristiwa penembakan terhadap Pdt. Yeremia sehingga proses hukum sebagai wujud pencarian keadilan bagi keluarga korban dapat dijalankan. “LPSK akan tetap memberikan perlindungan bagi keluarga korban, termasuk jika keluarga korban harus bersaksi dalam persidangan,” katanya.
Tidak itu saja, LPSK berharap adanya pemulihan terhadap keluarga korban dan masyarakat di Distrik Hitadipa, khususnya dalam hal pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut. Karena sejak peristiwa penembakan terhadap Pdt. Yeremia Zanambani diikuti beberapa rentetan peristiwa di sekitarnya, membuat banyak warga di Distrik Hitadipa mengungsi ke Sugapa, Nabire, atau lokasi lain.
“LPSK juga mengapresiasi jalannya proses autopsi yang aman dan kondusif. Hal tersebut tidak lepas dari pengamanan yang dilakukan Polri bersama TNI, BIN, termasuk Satgas Nemangkawi, khususnya jajaran Polres Intan Jaya,” pungkas Nasution.
(sms)
Lihat Juga :