Perkemi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Cabor KONI Tangsel
Selasa, 08 Juni 2021 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Dengan surat yang telah dilayangkan, pihak Kejari Kota Tangsel pun telah mengetahui persoalan itu. Hanya saja, hingga penetapan tersangka korupsi dana hibah KONI Kota Tangsel ditetapkan, korupsi ditingkat Cabor itu belum disinggung.
"Seharusnya sih ikut diproses ya. Kalau mengenai pemalsuan dokumen kepengurusan sudah kami laporkan di Polres Tangsel. Benar. Jelas sekali kerugiannya. Informasi yang kami dapat sekitar Rp140-150 juta," paparnya.
Dalam korupsi hibah tingkat cabor ini, bukan hanya Perkemi yang merasa dirugikan. Pihak KONI Kota Tangsel yang telah memberikan dana hibah pun sangat dirugikan. Namun, tidak ada langkah hukum yang diambil KONI Kota Tangsel.
"KONI Tangsel sekarang telah mengetahui hal ini. Namun KONI Tangsel belum terlihat akan mengambil langkah hukum apa terhadap pihak yang merugikan KONI Tangsel dan tentunya pengurus Perkemi Tangsel yang legal," jelasnya.
Menurutnya, kasus korupsi hibah di lingkup Cabor seperti fenomena gunung es. Dia berharap, dengan ditindak lanjutnya dugaan korupsi dana hibah Perkemi, akan membuka kotak pandora korupsi hibah cabor-cabor lainnya.
"Seharusnya sih ikut diproses ya. Kalau mengenai pemalsuan dokumen kepengurusan sudah kami laporkan di Polres Tangsel. Benar. Jelas sekali kerugiannya. Informasi yang kami dapat sekitar Rp140-150 juta," paparnya.
Dalam korupsi hibah tingkat cabor ini, bukan hanya Perkemi yang merasa dirugikan. Pihak KONI Kota Tangsel yang telah memberikan dana hibah pun sangat dirugikan. Namun, tidak ada langkah hukum yang diambil KONI Kota Tangsel.
"KONI Tangsel sekarang telah mengetahui hal ini. Namun KONI Tangsel belum terlihat akan mengambil langkah hukum apa terhadap pihak yang merugikan KONI Tangsel dan tentunya pengurus Perkemi Tangsel yang legal," jelasnya.
Menurutnya, kasus korupsi hibah di lingkup Cabor seperti fenomena gunung es. Dia berharap, dengan ditindak lanjutnya dugaan korupsi dana hibah Perkemi, akan membuka kotak pandora korupsi hibah cabor-cabor lainnya.
(hab)
Lihat Juga :