Perkemi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Cabor KONI Tangsel

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:02 WIB
loading...
Perkemi Laporkan Dugaan...
Pengusutan perkara korupsi dana hibah KONI Kota Tangsel senilai Rp1,12 miliar, masih belum menyentuh cabor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengusutan perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp1,12 miliar, masih belum menyentuh Cabang Olahraga (cabor). Perkemi Pengprov Banten meminta Kejari Tangsel untuk mengusut hingga tingkat cabor.

Penetapan Bendahara KONI Kota Tangsel berinisial SHR sebagai tersangka dalam perkara itupun masih dirasa belum memuaskan banyak pihak. Karena pertanggung jawaban penggunaan dana hibah bukan hanya oleh bendahara.

Anggota Tim Hukum Perkemi Pengprov Banten (THPPB) Idham Julana mengatakan, korupsi dana hibah KONI Kota Tangsel harus diusut tuntas. Sehingga, ke depan olahraga di Kota Tangsel bisa maju dan berkembang.

"Manipulasi laporan pertanggungjawaban juga terjadi di cabor. Bisa makin banyak tuh yang kena. Kalau membaca penjelasan Kejari, penetapan yang lain akan dilakukan bertahap," kata Idham kepada SINDOnews, Senin (7/7/2021). Persoalan di Perkemi, lanjut dia, memiliki kesamaan dengan korupsi hibah KONI Kota Tangsel.

Hanya saja, lingkupnya tingkat cabor dan semuanya berpusat pada KONI Kota Tangsel. Sehingga, memiliki saling keterkaitan. Baca: Ini Wajah Timothy Tandiokusuma, Pengusaha Muda yang Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp20 Miliar

"Kalau kami dari THPPB telah memberikan informasi dan penjelasan secara tertulis kepada Kejari, bahwa ada pihak yang menggunakan nama Perkemi dengan identitas palsu mendapatkan dana dari KONI," ujarnya. Pemberian dan penggunaan dana hibah dari KONI Kota Tangsel itu bermasalah.

Apalagi, pengurus yang mendapat dana hibah itu ilegal. Angkanya yang diterima pun cukup besar, mencapai sekira Rp140-150 juta, pada 2019 dan 2020. "Itu pengurus Ilegal, laporan penggunaan dana yang diterimanya pun dipastikan tidak sesuai dengan faktanya. Jadi ini tindak pidana korupsi juga. Hanya surat kami belum dapatkan tanggapan dari Kejari Tangsel," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved