Perkemi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Cabor KONI Tangsel

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:02 WIB
loading...
Perkemi Laporkan Dugaan...
Pengusutan perkara korupsi dana hibah KONI Kota Tangsel senilai Rp1,12 miliar, masih belum menyentuh cabor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Pengusutan perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp1,12 miliar, masih belum menyentuh Cabang Olahraga (cabor). Perkemi Pengprov Banten meminta Kejari Tangsel untuk mengusut hingga tingkat cabor.

Penetapan Bendahara KONI Kota Tangsel berinisial SHR sebagai tersangka dalam perkara itupun masih dirasa belum memuaskan banyak pihak. Karena pertanggung jawaban penggunaan dana hibah bukan hanya oleh bendahara.

Anggota Tim Hukum Perkemi Pengprov Banten (THPPB) Idham Julana mengatakan, korupsi dana hibah KONI Kota Tangsel harus diusut tuntas. Sehingga, ke depan olahraga di Kota Tangsel bisa maju dan berkembang.

"Manipulasi laporan pertanggungjawaban juga terjadi di cabor. Bisa makin banyak tuh yang kena. Kalau membaca penjelasan Kejari, penetapan yang lain akan dilakukan bertahap," kata Idham kepada SINDOnews, Senin (7/7/2021). Persoalan di Perkemi, lanjut dia, memiliki kesamaan dengan korupsi hibah KONI Kota Tangsel.

Hanya saja, lingkupnya tingkat cabor dan semuanya berpusat pada KONI Kota Tangsel. Sehingga, memiliki saling keterkaitan. Baca: Ini Wajah Timothy Tandiokusuma, Pengusaha Muda yang Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp20 Miliar

"Kalau kami dari THPPB telah memberikan informasi dan penjelasan secara tertulis kepada Kejari, bahwa ada pihak yang menggunakan nama Perkemi dengan identitas palsu mendapatkan dana dari KONI," ujarnya. Pemberian dan penggunaan dana hibah dari KONI Kota Tangsel itu bermasalah.

Apalagi, pengurus yang mendapat dana hibah itu ilegal. Angkanya yang diterima pun cukup besar, mencapai sekira Rp140-150 juta, pada 2019 dan 2020. "Itu pengurus Ilegal, laporan penggunaan dana yang diterimanya pun dipastikan tidak sesuai dengan faktanya. Jadi ini tindak pidana korupsi juga. Hanya surat kami belum dapatkan tanggapan dari Kejari Tangsel," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Rekomendasi
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved