Kebun Ganja Hidroponik Digerebek Satreskoba Polres Pacitan, 4 Orang Dijebloskan Tahanan
Senin, 07 Juni 2021 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan dua penjaga tanaman ganja yakni berinisial SI dan BK. Polisi juga menemukan kebun ganja hydroponik . Ada lima batang tanaman ganja hidup, berserta alat media tanam hydroponik ditemukan di lokasi tersebut.
Baca juga: Menggemparkan, Penusuk Polantas di Palembang Ternyata hendak Ambil Pistol
"Kami juga menemukan satu paket batang ganja kering , satu paket benih ganja, dan dua putung rokok ganja yang diduga baru saja dipakai oleh pelaku. Dua pelaku mengaku hanya disuruh, dan diajak bekerjasama menamam ganja hydroponik ," tuturnya.
Penangkapan ini dilakukan menyeluruh dari pengguna hingga bandar. Mereka diduga jaringan pemasok ganja di Pacitan. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara, serta denda sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Menggemparkan, Penusuk Polantas di Palembang Ternyata hendak Ambil Pistol
"Kami juga menemukan satu paket batang ganja kering , satu paket benih ganja, dan dua putung rokok ganja yang diduga baru saja dipakai oleh pelaku. Dua pelaku mengaku hanya disuruh, dan diajak bekerjasama menamam ganja hydroponik ," tuturnya.
Penangkapan ini dilakukan menyeluruh dari pengguna hingga bandar. Mereka diduga jaringan pemasok ganja di Pacitan. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara, serta denda sebesar Rp1 miliar.
(eyt)
Lihat Juga :