Polisi Tembak Perampok dan Pemerkosa di Kota Makassar
Senin, 07 Juni 2021 - 15:11 WIB
loading...
Empat pelaku perampokan dan pemerkosaan diamankan aparat kepolisian Kota Makassar, Senin (7/6). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus perampokan disertai pemerkosaan yang menyasar penghuni kontrakan wanita di beberapa kecamatan. Empat orang diamankan termasuk penadah barang curiannya.
Tiga orang pelaku masing-masing berinisial MR (38), AS (27), FA (27). Satu orang lainnya, adalah penadah berinisial YK (35). Mereka ditangkap secara terpisah oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar , Minggu 6 Juni 2021, malam di Kota Makassar dan Kabupaten Takalar.
Baca juga:Polisi Amankan Belasan Motor dari Lokasi Balap Liar di AP Pettarani
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan pihaknya lebih dulu menangkap YK di Kecamatan Tallo yang diduga sebagai penadah barang curian dari tiga pelaku utama. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.45 Wita.
"Dari hasil introgasi awal, yang bersangkutan mengaku membeli 10 unit ponsel berbagai merek dari pelaku utama MR. Kemudian kita kembangkan di mana dua pelaku diketahui berada di Kabupaten Takalar," kata Agus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/6).
Baca juga:Pemuda di Makassar Tusuk Teman Sendiri dengan Kunci Motor hingga Terluka
Dia melanjutkan dalam pengembangan petugas berhasil menangkap MR dan AS di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Sementara FA ditangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Tiga orang pelaku masing-masing berinisial MR (38), AS (27), FA (27). Satu orang lainnya, adalah penadah berinisial YK (35). Mereka ditangkap secara terpisah oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar , Minggu 6 Juni 2021, malam di Kota Makassar dan Kabupaten Takalar.
Baca juga:Polisi Amankan Belasan Motor dari Lokasi Balap Liar di AP Pettarani
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan pihaknya lebih dulu menangkap YK di Kecamatan Tallo yang diduga sebagai penadah barang curian dari tiga pelaku utama. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.45 Wita.
"Dari hasil introgasi awal, yang bersangkutan mengaku membeli 10 unit ponsel berbagai merek dari pelaku utama MR. Kemudian kita kembangkan di mana dua pelaku diketahui berada di Kabupaten Takalar," kata Agus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/6).
Baca juga:Pemuda di Makassar Tusuk Teman Sendiri dengan Kunci Motor hingga Terluka
Dia melanjutkan dalam pengembangan petugas berhasil menangkap MR dan AS di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Sementara FA ditangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Lihat Juga :