Tim Pemburu Covid-19 Kembali Disebar, Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Senin, 07 Juni 2021 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PascaLebaran, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.317 Orang
"Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya sebelum mudik Lebaran, saat mudik, dan pasca mudik. Sampai dengan hari ini kita sudah melakukan swab antigen dan alhamdulillah cukup efektif," tuturnya.
Berbagai praktik micro lockdown di wilayah tertentu juga dilakukan manakala ditemukan adanya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selama ini, selain unsur tiga pilar, masyarakat juga turut dilatih agar memiliki daya cegah dan daya tangkap dalam pencegahan Covid-19.
"Seperti kasus di RT 03/03, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Lalu, di RT 01/04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dan di RT 06-09, RW 06, Kelpa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi ajang pembelajaran untuk terus upaya penguatan 3T dan 3 M, bergerak cepat serta bertindak cepat menjadi kunci penangnan Covid-19," katanya.
Kebersamaan antarelemen itu bisa tetap terjaga, siaga, dan tak pernah kendur dalam menjaga masyarakat dari bahaya Covid-19. Apalagi, pencegahan merupakan jalan terbaik dan tindakan mulia dibandingkan pengobatan.
"Kita akan siapkan laporan pengaduan yang bisa ditelepon 1x24 jam jika ada kasus. Nanti Bainkamtibmas dan Babinsa akan melapor, tim ini akan kita turunkan. Begitu juga bila ada kerumunan yang membandel tidak mengikuti ketentuan perundang-udangan prokes, mulai dari pergub dan perda, tim pemburu ini akan kita turunkan," tandasnya.
"Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya sebelum mudik Lebaran, saat mudik, dan pasca mudik. Sampai dengan hari ini kita sudah melakukan swab antigen dan alhamdulillah cukup efektif," tuturnya.
Berbagai praktik micro lockdown di wilayah tertentu juga dilakukan manakala ditemukan adanya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selama ini, selain unsur tiga pilar, masyarakat juga turut dilatih agar memiliki daya cegah dan daya tangkap dalam pencegahan Covid-19.
"Seperti kasus di RT 03/03, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Lalu, di RT 01/04, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, dan di RT 06-09, RW 06, Kelpa Dua, Kabupaten Tangerang, menjadi ajang pembelajaran untuk terus upaya penguatan 3T dan 3 M, bergerak cepat serta bertindak cepat menjadi kunci penangnan Covid-19," katanya.
Kebersamaan antarelemen itu bisa tetap terjaga, siaga, dan tak pernah kendur dalam menjaga masyarakat dari bahaya Covid-19. Apalagi, pencegahan merupakan jalan terbaik dan tindakan mulia dibandingkan pengobatan.
"Kita akan siapkan laporan pengaduan yang bisa ditelepon 1x24 jam jika ada kasus. Nanti Bainkamtibmas dan Babinsa akan melapor, tim ini akan kita turunkan. Begitu juga bila ada kerumunan yang membandel tidak mengikuti ketentuan perundang-udangan prokes, mulai dari pergub dan perda, tim pemburu ini akan kita turunkan," tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :