Tim Pemburu Covid-19 Kembali Disebar, Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Senin, 07 Juni 2021 - 13:59 WIB
loading...
Tim Pemburu Covid-19 kembali disebar ke lapangan guna memantau, mengawasi, dan membantu pencegahan kasus Covid-19. Foto: MNC Portal/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemburu Covid-19 dari unsur Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta, kembali disebar ke lapangan guna memantau, mengawasi, dan membantu pencegahan kasus Covid-19. Tim ini bakal menindak para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di lapangan, khususnya terkait kerumunan.
"Tim pemburu kita siapkan. Begitu ada klaster, meraka akan turun ke lapangan bantu masyarakat. Sudah ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, lurah, siap bergerak, nanti tim ini akan melapis, memperkuat," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat melepas Tim Pemburu Covid-19, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Vaksinasi Hanya sebagai Sabuk Pengaman, Pemprov DKI Ajak Tetap Jaga Diri dari Covid-19
Sama seperti tim pemburu Covid-19 yang pernah di launching sebelumnya, tim ini akan bergerak menindak kerumunan yang membandel. "Jika ada kerumunan yang membandel, tidak mengikuti ketentuan Pergub, Perda, nanti tim penindak ini akan kita turunkan," tegas Fadil.
Menurut dia,pasca libur Lebaran 2021, berdasarkan grafik data terjadi peningkatan kasus Covid-19. Alhasil, apel konsolidasi pun dilakukan untuk melakukan tindakan nyata di basis komunitas dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dehgan konsep sinergi di semua sektor, termasuk pelibatan masyarakat.
"Tim pemburu kita siapkan. Begitu ada klaster, meraka akan turun ke lapangan bantu masyarakat. Sudah ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, lurah, siap bergerak, nanti tim ini akan melapis, memperkuat," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat melepas Tim Pemburu Covid-19, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Vaksinasi Hanya sebagai Sabuk Pengaman, Pemprov DKI Ajak Tetap Jaga Diri dari Covid-19
Sama seperti tim pemburu Covid-19 yang pernah di launching sebelumnya, tim ini akan bergerak menindak kerumunan yang membandel. "Jika ada kerumunan yang membandel, tidak mengikuti ketentuan Pergub, Perda, nanti tim penindak ini akan kita turunkan," tegas Fadil.
Menurut dia,pasca libur Lebaran 2021, berdasarkan grafik data terjadi peningkatan kasus Covid-19. Alhasil, apel konsolidasi pun dilakukan untuk melakukan tindakan nyata di basis komunitas dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dehgan konsep sinergi di semua sektor, termasuk pelibatan masyarakat.
Lihat Juga :