Semburan Gas Beracun Timbulkan Aroma Menyengat, Pemdes Cipanas Pasang Tanda Bahaya

Minggu, 06 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
Semburan Gas Beracun...
Pemerintah Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memasang tanda bahaya di area semburan lumpur bercampur gas beracun, Minggu (6/6/2021). Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Jawa Barat, memasang tanda bahaya di area semburan lumpur bercampur gas beracun , agar masyarakat lebih berhati-hati di kawasan tersebut.

Baca juga: Polisi dan Satpol PP Perluas Area Aman Semburan Lumpur Situs Cipanas

Hingga kini semburan lumpur bercampur gas masih bergejolak dengan aroma menyengat pada waktu-waktu tertentu. Dari hasil penelitian yang dilakukan Kementrian ESDM, menunjukan terdapat tiga unsur gas berbahaya dari semburan yang sudah ada menahun tersebut.



Sekretaris Desa Cipanas, Sumantri mengatakan, pemasangan tanda bahaya ini dilakukan Pemdes Cipanas, pada radius aman di beberapa titik. "Selain untuk memebritahu bahaya, pemasangan tanda bahaya ini dilakukan agar warga tidak mendekat ke lokasi dan menghindari arah angin yang berhembus," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
Sterilisasi One Way...
Sterilisasi One Way Berdampak ke Jalur Pantura Cirebon, Truk dan Bus Dominasi Arah Jateng
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
PGN Amankan Kesepakatan...
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved