Polisi dan Satpol PP Perluas Area Aman Semburan Lumpur Situs Cipanas
loading...
A
A
A
CIREBON - Sejumlah petugas dari Polresta Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon ini meninjau kembali area aman dari titik semburan lumpur situs Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/6/2021) pagi.
Petugas yang mengecek kondisi semburan yang kian bergolak langsung merubah posisi garis aman semburan , terlebih aroma belerang dan gas yang kian menyengat menjadi alasan petugas mengamankan lokasi.
Perluasan area aman ini dilakukan, setelah ramainya masyarakat yang datang dan melihat lokasi semburan. Petugas pun segera melebarkan garis aman dari awal tiga meter dari titik semburan, kini menjadi dua belas meter. Bahkan, petugas juga memasang garis polisi untuk mencegah masyarakat mendekat.
Selain pemasangan garis aman, petugas juga menyiagakan Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga perangkat desa. "Nantinya, masyarakat yang datang hanya bisa melihat dari kejauhan dan tidak diperkenankan mendekat ke lokasi semburan yang berada tepat di bawah situs keramat Cipanas," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M Syahduddi. Baca: Ledakan COVID-19 di Kudus, Tim Riset Selidiki Potensi Varian Baru.
Sejauh ini, semburan yang sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir masih bergolak hebat. Bahkan, aroma belerang disertai gas kian menguat hingga menyebabkan banyak hewan liar mati bergeletakan. Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 10 Warga Merangin Jambi Dibekuk Polisi.
Petugas yang mengecek kondisi semburan yang kian bergolak langsung merubah posisi garis aman semburan , terlebih aroma belerang dan gas yang kian menyengat menjadi alasan petugas mengamankan lokasi.
Perluasan area aman ini dilakukan, setelah ramainya masyarakat yang datang dan melihat lokasi semburan. Petugas pun segera melebarkan garis aman dari awal tiga meter dari titik semburan, kini menjadi dua belas meter. Bahkan, petugas juga memasang garis polisi untuk mencegah masyarakat mendekat.
Selain pemasangan garis aman, petugas juga menyiagakan Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga perangkat desa. "Nantinya, masyarakat yang datang hanya bisa melihat dari kejauhan dan tidak diperkenankan mendekat ke lokasi semburan yang berada tepat di bawah situs keramat Cipanas," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M Syahduddi. Baca: Ledakan COVID-19 di Kudus, Tim Riset Selidiki Potensi Varian Baru.
Sejauh ini, semburan yang sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir masih bergolak hebat. Bahkan, aroma belerang disertai gas kian menguat hingga menyebabkan banyak hewan liar mati bergeletakan. Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, 10 Warga Merangin Jambi Dibekuk Polisi.
(nag)