Kakak Beradik Bertikai Karena Tanah Warisan, 1 Orang Tewas

Minggu, 06 Juni 2021 - 16:42 WIB
loading...
Kakak Beradik Bertikai Karena Tanah Warisan, 1 Orang Tewas
Perkelahian antara saudara kandung di Kabupaten Gowa berujung maut, setelah salah satunya tewas kena sabetan parang. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
GOWA - Pertikaian antara dua orang saudara kandung karena sengketa tanah warisan terjadi di Dusun Talumene, Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, berujung maut.

Diketahui, perkelahian antara DM (45) dengan adiknya berinisial DR (32) terjadi pada Sabtu, (05/06/2021). Hingga keduanya mendapat perawatan, DR yang dirawat di puskesmas dirujuk ke RS Syekh Yusuf meregang nyawa pada Minggu, (06/06/2021).



Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin menjelaskan kronologi perkelahian tersebut. Ia mengatakan DR (32) bersama tiga rekannya dan tiga calon pembeli lahan mengukur lahan yang menjadi sengketa.

Karna sang kakak (DM) merasa tanah yang diwariskan oleh orang tuanya adalah miliknya lalu melarang adiknya melakukan pengukuran.

"Karena sang adik juga merasa memiliki hak atas tanah tersebut kemudian tidak terima atas larangan yang dilakukan sang kakak lalu marah dan terjadilah pertengkaran yang berujung pada perkelahian," ujarnya, Minggu (6/6/2021).

Akibatnya, kata dia, kedua kakak beradik mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam berupa parang. Pasca kejadian kedua korban dilarikan ke Puskesmas Sapaya.

Setelah mendapat informasi tentang kejadian selanjutnya personel Polsek Bungaya bergegas menuju Puskesmas Sapaya melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang sama.

Karena kedua korban di dalam satu Puskesmas selanjutnya sang adik DR dirujuk ke rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.



"Perkembangan terakhir DR dinyatakan meninggal dunia pada Minggu dijihari tadi (6/6/2021) pukul 01.30 WITA di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa," paparnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, selanjutnya pada pagi tadi Minggu (6/6/2021) pukul 10.00 WITA Kapolsek bersama penyidik berangkat ke lokasi kejadian yang jaraknya 3 km dengan kondisi medan yang cukup berat untuk dilakukan olah TKP.

"Dari hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bungaya untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)