Situs Makam Marhaen Tak Terurus, PDIP Jabar Tuntut Atensi Pemkot Bandung
Minggu, 06 Juni 2021 - 04:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan itu, Ono menyatakan, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatiannya untuk makam Marhaen yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Pasalnya, kata Ono, status cagar budaya tersebut seolah tak jelas karena lingkungan di sekitarnya terkesan tak terurus.
"Saya berharap Pemkot Bandung memberikan perhatian dan melakukan penataan, baik situs makamnya, lingkungan di sekitar dan juga kegiatan masyarakatnya. Apalagi, makam Ki Marhaen ini terletak di pinggir permukiman, sehingga perlu ditata agar lebih rapi mengingat ini adalah salah satu tempat bersejarah," katanya.
Sekretaris DPD PDIP Jabar, Ketut Sustiawan menambahkan, Marhaenisme merupakan paham yang menentang penindasan kepada rakyat kecil. Bahkan, Soekarno mendengungkan nama Marhaen dalam pidato pembelaan Indonesia Menggugat pada Agustus 1930.
"Persinggungan Bung Karno dengan Marhaen telah melahirkan ideologi marhaenisme dimana di dalamnya terkandung alur pemikiran yang konsisten, suatu ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan, kapitalisme, kolonialisme/imperialisme serta feodalisme," tutur Ketut.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Achmad Nugraha menegaskan bahwa Situs Makam Marhaen sudah ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2009. Karenanya, kata Ahmad, Situs Makam Marhaen dan lingkungan sekitarnya harus ditata.
"Saya berharap Pemkot Bandung memberikan perhatian dan melakukan penataan, baik situs makamnya, lingkungan di sekitar dan juga kegiatan masyarakatnya. Apalagi, makam Ki Marhaen ini terletak di pinggir permukiman, sehingga perlu ditata agar lebih rapi mengingat ini adalah salah satu tempat bersejarah," katanya.
Sekretaris DPD PDIP Jabar, Ketut Sustiawan menambahkan, Marhaenisme merupakan paham yang menentang penindasan kepada rakyat kecil. Bahkan, Soekarno mendengungkan nama Marhaen dalam pidato pembelaan Indonesia Menggugat pada Agustus 1930.
"Persinggungan Bung Karno dengan Marhaen telah melahirkan ideologi marhaenisme dimana di dalamnya terkandung alur pemikiran yang konsisten, suatu ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan, kapitalisme, kolonialisme/imperialisme serta feodalisme," tutur Ketut.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Achmad Nugraha menegaskan bahwa Situs Makam Marhaen sudah ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2009. Karenanya, kata Ahmad, Situs Makam Marhaen dan lingkungan sekitarnya harus ditata.
Lihat Juga :