Jadwal Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pemprov Sulsel Belum Jelas
Sabtu, 05 Juni 2021 - 18:58 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel belum jelas hingga kini. Pemerintah pusat belum memberi sinyal kapan pembayarannya bisa direalisasikan ke daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengaku, dirinya belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-13 . Pihaknya masih menunggu perintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga:Cair Bulan Depan, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS
"Tinggal menunggu dari kementerian ini. Kami sudah siap membayar, tinggal menunggu perintah bayar. Kalau sudah ada perintah, kita bayar," tegas Rasyid, Jumat (5/6).
Dia melanjutkan, petunjuk teknis untuk pembayaran gaji ke-13 sudah disiapkan. Regulasinya disatukan dengan pembayaran THR sebelumnya. Di mana ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur.
Dengan begitu, pencairannya sisa menunggu instruksi Kemenkeu. Apalagi anggarannya sudah disiapkan. "Tinggal menunggu petunjuk dibayar kita langsung bayar," imbuh dia.
Baca juga:PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Jokowi Sudah Teken
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengaku, dirinya belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-13 . Pihaknya masih menunggu perintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga:Cair Bulan Depan, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS
"Tinggal menunggu dari kementerian ini. Kami sudah siap membayar, tinggal menunggu perintah bayar. Kalau sudah ada perintah, kita bayar," tegas Rasyid, Jumat (5/6).
Dia melanjutkan, petunjuk teknis untuk pembayaran gaji ke-13 sudah disiapkan. Regulasinya disatukan dengan pembayaran THR sebelumnya. Di mana ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur.
Dengan begitu, pencairannya sisa menunggu instruksi Kemenkeu. Apalagi anggarannya sudah disiapkan. "Tinggal menunggu petunjuk dibayar kita langsung bayar," imbuh dia.
Baca juga:PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Jokowi Sudah Teken
Lihat Juga :