Daya Tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar Hanya 41,5 Persen
Sabtu, 05 Juni 2021 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
Dia berpesan, sebelum pendaftaran PPDB dimulai, kantor cabang Disdik harus sudah mencatat hasil evaluasi dari sosialisasi PPDB yang sudah berlangsung. "Harus dievaluasi secepatnya. Itu akan jadi bahan dalam rangka perbaikan untuk sosialisasi PPDB yang akan datang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Jabar, Dan Satrina mengapresiasi beberapa perbedaan dan pengembangan PPDB 2021 yang mengacu kepada evaluasi dan review PPDB sebelumnya. Baca: Asyik Pesta Sabu, 10 Warga Merangin Jambi Dibekuk Polisi.
Ombudsman Jabar menurutnya sangat memperhatikan dan memprioritaskan sejumlah hal dalam pelaksanaan PPDB 2021. Pertama, kewajiban pemerintah untuk menyalurkan dan memantau siswa-siswi yang mendaftar melalui jalur afirmasi, apakah di negeri atau swasta.
Kedua, karena mengandalkan daring, maka kelengkapan informasi dan keakuratan informasi yang ditampilkan setiap hari di dalam website menjadi penting bagi masyarakat untuk turut mengawasi maupun bagi peserta didik untuk mengikuti perkembangannya.
Ketiga, pihaknya mendukung penguatan penyelesaian dan pengaduan internal secara berjenjang yang sudah dirancang oleh Disdik Jabar, mulai dari pengaduan yang bisa diselesaikan di sekolah, KCD, dan pengaduan yang bisa diselesaikan di tingkat Disdik Jabar. Baca Juga: Viral Video Bupati Alor Marahi Mensos, Risma: Itu Bantuan Bencana Bukan PKH.
"Ombudsman akan terus membantu dan mengawasi dan memperkuat pengaduan tersebut, sehingga yang datang ke Ombudsman itu mudah-mudahan sudah terseleksi pengaduan-pengaduannya, yang memang terkait duagaan mal administrasi oleh penyelenggara PPDB 2021, bukan lagi persoalan teknis dan pelaksanaan PPDB," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Jabar, Dan Satrina mengapresiasi beberapa perbedaan dan pengembangan PPDB 2021 yang mengacu kepada evaluasi dan review PPDB sebelumnya. Baca: Asyik Pesta Sabu, 10 Warga Merangin Jambi Dibekuk Polisi.
Ombudsman Jabar menurutnya sangat memperhatikan dan memprioritaskan sejumlah hal dalam pelaksanaan PPDB 2021. Pertama, kewajiban pemerintah untuk menyalurkan dan memantau siswa-siswi yang mendaftar melalui jalur afirmasi, apakah di negeri atau swasta.
Kedua, karena mengandalkan daring, maka kelengkapan informasi dan keakuratan informasi yang ditampilkan setiap hari di dalam website menjadi penting bagi masyarakat untuk turut mengawasi maupun bagi peserta didik untuk mengikuti perkembangannya.
Ketiga, pihaknya mendukung penguatan penyelesaian dan pengaduan internal secara berjenjang yang sudah dirancang oleh Disdik Jabar, mulai dari pengaduan yang bisa diselesaikan di sekolah, KCD, dan pengaduan yang bisa diselesaikan di tingkat Disdik Jabar. Baca Juga: Viral Video Bupati Alor Marahi Mensos, Risma: Itu Bantuan Bencana Bukan PKH.
"Ombudsman akan terus membantu dan mengawasi dan memperkuat pengaduan tersebut, sehingga yang datang ke Ombudsman itu mudah-mudahan sudah terseleksi pengaduan-pengaduannya, yang memang terkait duagaan mal administrasi oleh penyelenggara PPDB 2021, bukan lagi persoalan teknis dan pelaksanaan PPDB," tandasnya.
(nag)
Lihat Juga :