Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Penyerahan Aset Terminal Daya

Jum'at, 04 Juni 2021 - 10:14 WIB
loading...
Pemkot Bentuk Tim Khusus...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan membentuk task force atau tim khusus dalam merampungkan penyerahan aset Terminal Regional Daya (TRD). Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan membentuk task force atau tim khusus dalam merampungkan penyerahan aset Terminal Regional Daya (TRD) ke Pemerintah Kota.

Keputusan tersebut dicapai setelah audiens dengan pihak Kalla Inti Karsa (KIK) selaku pengelola aset TRD, bersama dengan Wali Kota Makassar, Ramdhan 'Danny' Pomanto di Jalan Amirullah, Kamis (3/6/2021).

Wali Kota Makassar menilai penyerahan aset terlampau berbelit, sehingga dibutuhkan tim khusus yang akan fokus menangani persoalan tersebut.

Hanya saja, dirinya belum menyebutkan kapan tim tersebut bakal dibuatkan SK. Tim tersebut rencananya terdiri dari Inspektorat, Bagian Hukum, Aset, Keuangan dan KIK sendiri.

"Aset kita kan cukup besar di situ, jadi harus ada tim khusus, supaya ada progres," ujarnya.



Tak hanya itu, KIK juga dipastikan harus memenuhi kewajibannya dengan membenahi seluruh fasilitas agar layak digunakan saat penyerahan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).

"Seluruh aset yang pernah diserahkan sejak tahun 2004 termasuk tanah dan HGB dan bangunan yang telah diperbaiki. Setelah penyerahan maka kembali secara keseluruhan, clean, sehingga kami bisa manfaatkan," kata Danny.

Direktur PD Terminal Makassar Metro , Arsony menyambut baik upaya tersebut, dia mengatakan total ada sebanyak 274 bangunan di areal tersebut yang terdiri dari kios dalam, kios luar, restoran, kantin, pencucian mobil, tempat belanja, dan beberapa gedung operasional dengan luasan belasan hektare.

Lebih lanjut, tim yang dibentuk diharapkan mampu mengaudit keadaan internal terminal, pasalnya kondisi beberapa gedung, jalan dan fasilitas umum semestinya masih butuh pembenahan dari KIK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)