Penerapan Aturan Baru SIM C di Sulsel Tunggu Instruksi Korlantas
Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
"Nah alat uji dari Korlantas nantinya dipakai untuk menentukan kelulusan atau peningkatan kategori SIM-nya. Itu bagian dari sarana dan prasarana aturan ini," ungkap Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini.
Yusuf mengungkapkan Polri sebenarnya sudah punya penggolongan SIM C berdasarkan kapasitas mesin motor. "Landasan hukumnya memang sudah ada sejak lama di Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Tapi penerapannya belum dilakukan, sampai keluar Perkap baru ini," jelasnya.
Baca Juga: Tak Perlu Ganti SIM Card, Ini Cara Menjajal Jaringan 5G Telkomsel
Yusuf memperkirakan penerapan penuh SIM C dengan tiga penggolongan ini bakal berlaku akhir tahun 2021. "Yah kurang lebih enam bulan lah, kita tunggu informasi ataupun instruksi dari Korlantas," tukas Alumi Akademi Kepolisian tahun 2003 ini.
Dia menyatakan sosialisasi sejauh ini dilakukan di lingkungan internal Polri. "Kemudian ke keluarga, masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik, kita sosialisasikan ke jajaran Polda Sulsel," ungkap Yusuf.
Yusuf mengungkapkan Polri sebenarnya sudah punya penggolongan SIM C berdasarkan kapasitas mesin motor. "Landasan hukumnya memang sudah ada sejak lama di Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Tapi penerapannya belum dilakukan, sampai keluar Perkap baru ini," jelasnya.
Baca Juga: Tak Perlu Ganti SIM Card, Ini Cara Menjajal Jaringan 5G Telkomsel
Yusuf memperkirakan penerapan penuh SIM C dengan tiga penggolongan ini bakal berlaku akhir tahun 2021. "Yah kurang lebih enam bulan lah, kita tunggu informasi ataupun instruksi dari Korlantas," tukas Alumi Akademi Kepolisian tahun 2003 ini.
Dia menyatakan sosialisasi sejauh ini dilakukan di lingkungan internal Polri. "Kemudian ke keluarga, masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik, kita sosialisasikan ke jajaran Polda Sulsel," ungkap Yusuf.
Lihat Juga :