Bejat, Tukang Pijat Mesum di Gunungkidul Ini Ancam Sebar Video Syur Pelanggan

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:00 WIB
loading...
Bejat, Tukang Pijat Mesum di Gunungkidul Ini Ancam Sebar Video Syur Pelanggan
Ulah SU (42) tukang pijat mesum di Semanu, Gunungkidul, DIY keterlaluan. Guna memaksa pasiennya kembali, tersangka meneror pasiennya dengan video syur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - Ulah SU (42) tukang pijat di Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DIY keterlaluan dan bejat. Guna memaksa pasiennya kembali, tersangka mengintimidasi pasiennya dengan teror video syur yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

Baca juga: Ini Penampakan Bandar Arisan Online di Jambi yang Diduga Gelapkan Rp3 Miliar

Aksi tukang pijat mesum ini pun berakhir dengan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Pria inipun justru meringkuk di jeruji tahanan.

Baca juga: 2 Video Bule Gelar Pesta Seks di Canggu Gemparkan Bali

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan, penangkapan SU ini berawal dari laporan korban S (52) warga Kapanewon Wonosari. Kronologisnya pada Maret 2021 lalu korban melakukan terapi di rumah korban dengan teknik pijat. Oleh pelaku, korban diminta melepaskan seluruh pakaian dan mandi dengan air rempah.

Ternyata saat mandi telanjang, korban direkam oleh pelaku menggunakan telepon seluler. Hal ini tidak disadari oleh korban.

Modus dari tukang pijat mesum ini terkuak pada pertengahan Mei lalu. Saat itu korban tiba-tiba mendapatkan kiriman video dirinya dari nomor ponsel yang tidak dikenal. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban saat telanjang jika tidak mau menemuinya.

"Karena merasa terancam korban kemudian memilih melaporkan ke Polres Gunungkidul, " terangnya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Suryanto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dan nomor telepon seluler Satreskrim langsung melakukan pelacakan. Akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan keterangan para saksi serta pelacakan. "Pelaku langsung kita tangkap dan diinterogasi," ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya setelah korban lama tidak kontak atau tidak berkunjung ke rumahnya untuk pijat. "Jadi pelaku ingin korban bisa kembali datang ke rumahnya dan hubungannya kembali baik," lanjutnya.

Hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan untuk kepentingan selanjutnya. Hal ini temasuk kemungkinan korban lain dari praktik pijat yang dilakukan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)