3 Bulan Terakhir, 206 Balita di Bantaeng Dapat Layanan Gizi
Kamis, 03 Juni 2021 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
"Ada satu kasus, kita temukan bayi yang gizi kurang karena keluarga mereka miskin. Kondisi sosialnya, keluarganya tidak memiliki KTP sehingga tidak terdeteksi pemerintah. Setelah diintervensi, Disdukcapil telah membuatkan kartu keluarga dan KTP nya," jelas dia.
Dia menyebut, ada sejumlah kendala yang ditemukan setelah beroperasinya UPTD layanan gizi ini. Salah satunya adalah koordinasi lintas sektoral yang masih lamban. Dia berharap, koordinasi ini semakin diperkuat untuk percepatan penanganan.
"Kita juga terkendala pada pemberian Makanan Tambahan (PMT) di puskesmas. Ini lantaran Bantuan Opersional Kesehatan (BOK) sudah tidak memiliki juknis untuk membiayai PMT. Tetapi kita sudah berkoordinasi dengan setiap desa yang ada di Bantaeng," jelas dia.
Baca Juga: Lewat Pameran Seni, Warga di Bantaeng Beri Dukungan ke Nurdin Abdullah
Bupati Bantaeng , Ilham Azikin berharap agar koordinasi lintas sektoral ini perlu diperkuat lagi. Dia menyebut, kekuatan utama dari UPTD layanan gizi ini adalah layanan yang mampu mengintegrasikan penyelesaian persoalan dengan cepat.
"Sudah saatnya kita pertegas secara regulasi tentang siapa melakukan apa untuk mempercepat pelayanan," jelas dia.
Dia menyebut, ada sejumlah kendala yang ditemukan setelah beroperasinya UPTD layanan gizi ini. Salah satunya adalah koordinasi lintas sektoral yang masih lamban. Dia berharap, koordinasi ini semakin diperkuat untuk percepatan penanganan.
"Kita juga terkendala pada pemberian Makanan Tambahan (PMT) di puskesmas. Ini lantaran Bantuan Opersional Kesehatan (BOK) sudah tidak memiliki juknis untuk membiayai PMT. Tetapi kita sudah berkoordinasi dengan setiap desa yang ada di Bantaeng," jelas dia.
Baca Juga: Lewat Pameran Seni, Warga di Bantaeng Beri Dukungan ke Nurdin Abdullah
Bupati Bantaeng , Ilham Azikin berharap agar koordinasi lintas sektoral ini perlu diperkuat lagi. Dia menyebut, kekuatan utama dari UPTD layanan gizi ini adalah layanan yang mampu mengintegrasikan penyelesaian persoalan dengan cepat.
"Sudah saatnya kita pertegas secara regulasi tentang siapa melakukan apa untuk mempercepat pelayanan," jelas dia.
(agn)
Lihat Juga :