Penanganan Masalah Kemiskinan di Luwu Utara Membutuhkan Pusat Informasi
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Nah, Wabup berharap Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kominfo, untuk segera menyiapkan database induk terkait kemiskinan atau pusat informasi atau semacam laporan masyarakat yang bisa ditampung dalam satu wadah agar penanganan kemiskinan di Luwu Utara bisa lebih sistematis dan tertangani dengan lebih baik lagi. Kominfo yang notabene sebagai Wali Data atau simpul penyatu data, bisa menyiapkan pusat informasi kemiskinan.
“Bagus kalau ada pusat informasi kemiskinan sebagai langkah awal bagi kita untuk memulai penanganan kemiskinan secara lebih sistematis,” jelasnya.
Selain menyiapkan pusat informasi, langkah berikutnya mencari minimal 10 KK miskin setiap desa untuk diberikan pendampingan. “Saya tidak muluk-muluk, 10 KK per desa dulu yang harus kita temukan. Kemudian kita dampingi. Kita ajak berkomunikasi, terkait apa yang dia inginkan. Apa yang bisa mereka lakukan, sehingga ada nilai ekonomi dalam rumah tangganya,” jelasnya.
Suaib mengatakan, persoalan kemiskinan adalah Pekerjaan Rumah (PR) bersama yang harus ditangani bersama pula. Tidak bisa dilakukan parsial, tapi harus dilakukan oleh semua pihak. Meski begitu, semua program pengentasan kemiskinan di masing-masing Perangkat Daerah nantinya tetap mengacu pada satu titik simpul, yaitu TKPKD.
Baca Juga: Lepas Kafilah STQH, Bupati Luwu Utara Ingatkan Tetap Waspada Covid-19
“Bagus kalau ada pusat informasi kemiskinan sebagai langkah awal bagi kita untuk memulai penanganan kemiskinan secara lebih sistematis,” jelasnya.
Selain menyiapkan pusat informasi, langkah berikutnya mencari minimal 10 KK miskin setiap desa untuk diberikan pendampingan. “Saya tidak muluk-muluk, 10 KK per desa dulu yang harus kita temukan. Kemudian kita dampingi. Kita ajak berkomunikasi, terkait apa yang dia inginkan. Apa yang bisa mereka lakukan, sehingga ada nilai ekonomi dalam rumah tangganya,” jelasnya.
Suaib mengatakan, persoalan kemiskinan adalah Pekerjaan Rumah (PR) bersama yang harus ditangani bersama pula. Tidak bisa dilakukan parsial, tapi harus dilakukan oleh semua pihak. Meski begitu, semua program pengentasan kemiskinan di masing-masing Perangkat Daerah nantinya tetap mengacu pada satu titik simpul, yaitu TKPKD.
Baca Juga: Lepas Kafilah STQH, Bupati Luwu Utara Ingatkan Tetap Waspada Covid-19
Lihat Juga :