Gubernur Wahidin Berhentikan 20 Pejabat Dinkes Banten
Kamis, 03 Juni 2021 - 07:05 WIB
loading...
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim telah bulat mengambil keputusan terhadap tindakan 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri.
Dalam unggahan di instagramnya @wh_wahidinhalim, pria yang kerap disapa WH itu akan menonjobkan 20 eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten. Keputusan itu diklaim sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mundur Terancam Dipecat
Bahkan orang nomor satu di Banten itu mengungkapkan bahwa sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat. Sebab, mereka dinilai sudah tidak patuh dan disiplin dalam melaksakan tugas negara.
“Dipecat sudah cukup alasan, karena tidak disiplin, baca aturannya, tidak disiplin hukuman berat atau dipecat. Kemungkinan semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya, ketika dia mengundurkan diri, berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” katanya, Rabu (2/6/2021).
Wahidin menyesalkan perbuatan pejabat yang mundur di tengah situasi Dinkes Banten sedang mendera kasus hukum. Pihaknya paham betul aksi itu dilakukan karena ada temannya jadi tersangka dan ditahan. Tapi, ketika sudah menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya konsentrasi untuk menangani COVID-19, menurutnya hal itu tindakan yang bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatan.
Baca juga: Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
Dalam unggahan di instagramnya @wh_wahidinhalim, pria yang kerap disapa WH itu akan menonjobkan 20 eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten. Keputusan itu diklaim sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mundur Terancam Dipecat
Bahkan orang nomor satu di Banten itu mengungkapkan bahwa sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat. Sebab, mereka dinilai sudah tidak patuh dan disiplin dalam melaksakan tugas negara.
“Dipecat sudah cukup alasan, karena tidak disiplin, baca aturannya, tidak disiplin hukuman berat atau dipecat. Kemungkinan semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya, ketika dia mengundurkan diri, berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” katanya, Rabu (2/6/2021).
Wahidin menyesalkan perbuatan pejabat yang mundur di tengah situasi Dinkes Banten sedang mendera kasus hukum. Pihaknya paham betul aksi itu dilakukan karena ada temannya jadi tersangka dan ditahan. Tapi, ketika sudah menyatakan mengundurkan diri di tengah semuanya konsentrasi untuk menangani COVID-19, menurutnya hal itu tindakan yang bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatan.
Baca juga: Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
Lihat Juga :