20 Pejabat Dinkes Banten yang Mundur Terancam Dipecat
Selasa, 01 Juni 2021 - 10:48 WIB
loading...
Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten. Foto ilustrai SINDOnews
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 (dua puluh) pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten. Sebab apa yang dilakukan oleh 20 orang ini sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami. Namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (1/6/2021)
Namun Wahidin menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri. Baca juga: Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
“Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik.
Maka, kata Wahidin, dirinya akan membahas pengunduran diri ini. “Kita akab bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya," kata dia. Baca juga: Masih Ada Kasus COVID-19, Gubernur Banten Putuskan PSBB Tahap Ke-9
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami. Namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (1/6/2021)
Namun Wahidin menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri. Baca juga: Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
“Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik.
Maka, kata Wahidin, dirinya akan membahas pengunduran diri ini. “Kita akab bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya," kata dia. Baca juga: Masih Ada Kasus COVID-19, Gubernur Banten Putuskan PSBB Tahap Ke-9
Lihat Juga :