Bank Sulselbar Pilih Pangkep Jadi Lokasi Peluncuran Aplikasi SIMPADA
loading...
A
A
A
PANGKEP - Bank Sulsebar meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, di ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (03/06/2021).
Peluncuran aplikasi SIMPADA ini dirangkaikan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) dan DHKP PBB-P2 dan Pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tingkat Kabupaten Pangkep Tahun 2021.
Direktur Operasinal dan TI Bank Sulsebar , Irmayanti Sultan, mengatakan pemilihan Kabupaten Pangkep sebagai daerah peluncuran SIMPADA yang pertama karena dinilai paling siap dari segi sumber daya. Ia menjelaskan aplikasi ini bertujuan memudahkan pembayaran pajak untuk masyarakat.
"Tujuan aplikasi SIMPADA ini memudahkan pembayaran pajak dan jumlah anggaran pajak baik hotel, restoran, PBB dan yang lainnya dan juga untuk retribusi," jelasnya.
Melalui SIMPADA, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara terintegrasi. Retribusi yang dimaksudkan adalah untuk jasa umum, usaha, perizinan, termasuk Izin Membangun Bangunan (IMB).
"Terintegrasi artinya, potensi untuk terjadinya selisih atau kesalahan pajak itu sudah tidak ada karena langsung terhubung dengan data yang ada di Bapenda," jelasnya.
Tak hanya sebagai sistem pembayaran pajak, SIMPADAjuga merupakan bentuk integrasi dari sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan pajak.
"Jadi bentuk pelaporan apapun bisa diakses melalui SIMPADA baik harian, maupun periodik seperti mingguan atau perbulan dan ada dashboard untuk pihak yang membutuhkan data tersebut," katanya.
Untuk proses pendaftarannya sendiri dapat dilakukan di aplikasi seperti mobile banking. Saat ini, aplikasi SIMPADA sedang dalam proses untuk diterapkan di beberapa daerah lainnya.
Peluncuran aplikasi SIMPADA ini dirangkaikan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) dan DHKP PBB-P2 dan Pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tingkat Kabupaten Pangkep Tahun 2021.
Direktur Operasinal dan TI Bank Sulsebar , Irmayanti Sultan, mengatakan pemilihan Kabupaten Pangkep sebagai daerah peluncuran SIMPADA yang pertama karena dinilai paling siap dari segi sumber daya. Ia menjelaskan aplikasi ini bertujuan memudahkan pembayaran pajak untuk masyarakat.
"Tujuan aplikasi SIMPADA ini memudahkan pembayaran pajak dan jumlah anggaran pajak baik hotel, restoran, PBB dan yang lainnya dan juga untuk retribusi," jelasnya.
Melalui SIMPADA, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara terintegrasi. Retribusi yang dimaksudkan adalah untuk jasa umum, usaha, perizinan, termasuk Izin Membangun Bangunan (IMB).
"Terintegrasi artinya, potensi untuk terjadinya selisih atau kesalahan pajak itu sudah tidak ada karena langsung terhubung dengan data yang ada di Bapenda," jelasnya.
Tak hanya sebagai sistem pembayaran pajak, SIMPADAjuga merupakan bentuk integrasi dari sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan pajak.
"Jadi bentuk pelaporan apapun bisa diakses melalui SIMPADA baik harian, maupun periodik seperti mingguan atau perbulan dan ada dashboard untuk pihak yang membutuhkan data tersebut," katanya.
Untuk proses pendaftarannya sendiri dapat dilakukan di aplikasi seperti mobile banking. Saat ini, aplikasi SIMPADA sedang dalam proses untuk diterapkan di beberapa daerah lainnya.