Bank Sulselbar Pilih Pangkep Jadi Lokasi Peluncuran Aplikasi SIMPADA
loading...
A
A
A
PANGKEP - Bank Sulsebar meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPADA) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, di ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (03/06/2021).
Peluncuran aplikasi SIMPADA ini dirangkaikan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) dan DHKP PBB-P2 dan Pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tingkat Kabupaten Pangkep Tahun 2021.
Direktur Operasinal dan TI Bank Sulsebar , Irmayanti Sultan, mengatakan pemilihan Kabupaten Pangkep sebagai daerah peluncuran SIMPADA yang pertama karena dinilai paling siap dari segi sumber daya. Ia menjelaskan aplikasi ini bertujuan memudahkan pembayaran pajak untuk masyarakat.
"Tujuan aplikasi SIMPADA ini memudahkan pembayaran pajak dan jumlah anggaran pajak baik hotel, restoran, PBB dan yang lainnya dan juga untuk retribusi," jelasnya.
Melalui SIMPADA, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara terintegrasi. Retribusi yang dimaksudkan adalah untuk jasa umum, usaha, perizinan, termasuk Izin Membangun Bangunan (IMB).
"Terintegrasi artinya, potensi untuk terjadinya selisih atau kesalahan pajak itu sudah tidak ada karena langsung terhubung dengan data yang ada di Bapenda," jelasnya.
Tak hanya sebagai sistem pembayaran pajak, SIMPADAjuga merupakan bentuk integrasi dari sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan pajak.
"Jadi bentuk pelaporan apapun bisa diakses melalui SIMPADA baik harian, maupun periodik seperti mingguan atau perbulan dan ada dashboard untuk pihak yang membutuhkan data tersebut," katanya.
Untuk proses pendaftarannya sendiri dapat dilakukan di aplikasi seperti mobile banking. Saat ini, aplikasi SIMPADA sedang dalam proses untuk diterapkan di beberapa daerah lainnya.
Dalam waktu dekat, kemungkinan besar Makassar akan menjadi daerah peluncuran aplikasi SIMPADA selanjutnya.
Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau yang hadir dalam kegiatan tersebut mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
"Sosialisasi dan pendekatan perlu dilakukan agar masyarakat mengerti akan pentingnya membayar pajak," ucap Yusran
Ia pun menghimbau kepada pihak terkait, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak.
"Dan untuk pihak terkait, agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak, agar masyarakat dapat dengan sukarela dan sadar untuk memenuhi kewajibannya," tuturnya.
Peluncuran aplikasi SIMPADA ini dirangkaikan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) dan DHKP PBB-P2 dan Pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tingkat Kabupaten Pangkep Tahun 2021.
Direktur Operasinal dan TI Bank Sulsebar , Irmayanti Sultan, mengatakan pemilihan Kabupaten Pangkep sebagai daerah peluncuran SIMPADA yang pertama karena dinilai paling siap dari segi sumber daya. Ia menjelaskan aplikasi ini bertujuan memudahkan pembayaran pajak untuk masyarakat.
"Tujuan aplikasi SIMPADA ini memudahkan pembayaran pajak dan jumlah anggaran pajak baik hotel, restoran, PBB dan yang lainnya dan juga untuk retribusi," jelasnya.
Melalui SIMPADA, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara terintegrasi. Retribusi yang dimaksudkan adalah untuk jasa umum, usaha, perizinan, termasuk Izin Membangun Bangunan (IMB).
"Terintegrasi artinya, potensi untuk terjadinya selisih atau kesalahan pajak itu sudah tidak ada karena langsung terhubung dengan data yang ada di Bapenda," jelasnya.
Tak hanya sebagai sistem pembayaran pajak, SIMPADAjuga merupakan bentuk integrasi dari sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan pajak.
"Jadi bentuk pelaporan apapun bisa diakses melalui SIMPADA baik harian, maupun periodik seperti mingguan atau perbulan dan ada dashboard untuk pihak yang membutuhkan data tersebut," katanya.
Untuk proses pendaftarannya sendiri dapat dilakukan di aplikasi seperti mobile banking. Saat ini, aplikasi SIMPADA sedang dalam proses untuk diterapkan di beberapa daerah lainnya.
Dalam waktu dekat, kemungkinan besar Makassar akan menjadi daerah peluncuran aplikasi SIMPADA selanjutnya.
Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau yang hadir dalam kegiatan tersebut mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
"Sosialisasi dan pendekatan perlu dilakukan agar masyarakat mengerti akan pentingnya membayar pajak," ucap Yusran
Ia pun menghimbau kepada pihak terkait, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak.
"Dan untuk pihak terkait, agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak, agar masyarakat dapat dengan sukarela dan sadar untuk memenuhi kewajibannya," tuturnya.
(agn)