Tak Terima di Klaim Jalan Umum, Warga Tambakrejo Waru Cek Tanah Bersama BBWS Brantas

Selasa, 01 Juni 2021 - 11:39 WIB
loading...
Tak Terima di Klaim...
pemilik tanah dan perangkat Desa Tambakrejo Waru-Sidoarjo gelar cek tanah dan lokasi bersama BBWS Brantas Kementerian PU di area tanah yang berada di Sungai Bulak Endok, Desa Tambakrejo, Waru-Sidoarjo. Foto iNews TV/Pramono P
A A A
SIDOARJO - Tidak terima diklaim sebagai jalan umum, sejumlah pemilik tanah dan perangkat Desa Tambakrejo Waru- Sidoarjo gelar cek tanah dan lokasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian PU di area tanah yang berada di Sekitar Sungai Bulak Endok, Desa Tambakrejo, Waru-Sidoarjo. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian PU mencek lokasi tanah di kawasan Tambakrejo Waru-Sidoarjo, lantaran tanah yang berlokasi tepatnya di sisi selatan sungai di Dusun Tambakbulak, Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru ini diklaim PT Sulay Bumi Propertindo sebagai jalan umum.

Sehingga pihak PT Sulay tersebut mempertanyakan ke BBWS terkait adanya bangunan tembok beton yang dijadikan pagar pembatas oleh warga.

Tim P3-SDA BBWS Brantas, Penertiban dan Pengawasan Terhadaap Pelanggaran Wilayah Sungai Brantas, Yudi Abrianto mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan lokasi tanah tersebut untuk memastikan setatus dan kondisi tanah. Dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan data dan kronologi terkait tembok batas yang dipertanyakan oleh pihak PT Sulay kepada BBWS.

Baca :
Sengketa Tanah Berujung Maut, Pria asal Pinrang Tewas Dibacok

"Data yang kami terima dari Pak Camat, pak Kades dan pihak-pihak terkait ini sangat membantu sekali untuk kami sampaikan pada atasan kami besok hari Rabu terkait masalah batas tembok ini," ujar Yudi Abrianto, di lokasi.

Kepala Desa Tambakrejo Nur Machmudi menjelaskan, lokasi tanah tersebut semula tidak berpagar. Hanya ada pagar yang terbuat dari sesek bambu, yang kemudian pagar tersebut terbakar. Sehingga pagar diganti dengan pagar beton.

Hal itu dilakukan, Lantaran ada pengusaha yang tiba-tiba datang mau menguruk tanah tersebut, yang dianggapnya sebagai jalan umum.

"Padahal tanah ini ada surat-surat tanahnya," ujar Nur Machmudi.

Machmudi menyebut, maksud dan dirikannya tembok pembatas ini agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Seperti kegiatan liar dan mengantisipasi permasalahan tindak penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak oknum mediator nakal yang tidak bertanggungjawab. Yang menawarkan tanah di belakang lokasi tanah tersebut, kepada pembeli dan berdalih seakan mempunyai akses jalan umum yang luas, di kemudian hari.

Salah satu pemilik tanah, H Sugianto sangat mendukung kegiatan BBWS untuk melakukan cek lokasi tanah ini agar sama-sama terbuka. Sebagai salah satu pemilik tanah, pria yang akrab dipanggil H.Anto ini membantah keras jika tanah tersebut adalah jalan umum.

Obyek tanah yang dipagar, menurutnya, sebagai antisipasi pihak lain yang akan membangun di belakang tanah ini, sebelum semua diluruskan setatusnya.

"Yang dipagar ini sesuai batas-batas tanah garapan, sedangkan untuk sebadan sungai masih ada lebar 3 meter sesuai yang tertera di sertifikat," ujar H Anto.

Baca : Pasukan Raider Khusus Kostrad Siap Jaga Daerah Rawan dari Ancaman Kelompok Teroris OPM

Sementara itu, peninjauan lokasi tanah yang dilakukan pihak BBWS Brantas ini mengundang berbagai pihak terkait. Diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Dinas PU pengairan Sidoarjo, Jajaran Forkopimka Waru, Kepala Desa dan pihak pemilik tanah.

Sayangnya sebagai pihak yang mempertanyakan status tanah tersebut, PT Sulay Bumi Propertindo tidak menghadiri undangan BBWS Brantas tersebut.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Tahlilan Ponpes Al Khoziny,...
Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Kahuripan Nirwana Bangun...
Kahuripan Nirwana Bangun Athlon Pool, Hadirkan Daya Tarik Masyarakat Sidoarjo
Sukodono Bizland Hadirkan...
Sukodono Bizland Hadirkan Ruko Premium Eksklusif di Sidoarjo
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Israel Klaim Hancurkan...
Israel Klaim Hancurkan 150 Terowongan Bawah Tanah Hamas di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved