Videonya Menghina Warga Maros Viral, 2 Pemuda Perlente Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Juni 2021 - 08:32 WIB
loading...
Videonya Menghina Warga...
Dua pemuda ditangkap Satreskrim Polres Maros, usai rekaman videonya viral karena menghina warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A A A
MAROS - Dua pemuda dengan tampilan perlente, terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Maros, usai video yang diunggah keduanya di media sosial Instagram viral. Video tersebut berisi rekaman keduanya memakai bahasa daerah, yang isinya menghina warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Beredar Suara Telepon Pria Marah-marah Disebut Tak Beragama, Gibran: Itu Bukan Suara Saya

Mereka digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros, untuk dimintai keterangan. Setelah diselidiki, keduanya juga merupakan warga Kabupaten Maros, yang merasa kesal usai nyaris ditabrak oleh pemotor.



Dua pemuda pengendara motor tersebut diketahui bernama Muhammad Rifki alias Kiko (27), dan temannya bernama Ramadhan alias Rama. Mereka membuat sebuah konten video, dengan mengeluarkan kata-kata kasar menggunakan bahasa daerah yang seakan-akan menghina warga Maros, saat melintas di Jalan Raya Turikale, Kabupaten Maros.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
SAR Gabungan Temukan...
SAR Gabungan Temukan Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Langsung Diserahkan ke DVI
Basarnas Temukan 1 Korban...
Basarnas Temukan 1 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved