Videonya Menghina Warga Maros Viral, 2 Pemuda Perlente Ditangkap Polisi
Selasa, 01 Juni 2021 - 08:32 WIB
loading...
Dua pemuda ditangkap Satreskrim Polres Maros, usai rekaman videonya viral karena menghina warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAROS - Dua pemuda dengan tampilan perlente, terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Maros, usai video yang diunggah keduanya di media sosial Instagram viral. Video tersebut berisi rekaman keduanya memakai bahasa daerah, yang isinya menghina warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Beredar Suara Telepon Pria Marah-marah Disebut Tak Beragama, Gibran: Itu Bukan Suara Saya
Mereka digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros, untuk dimintai keterangan. Setelah diselidiki, keduanya juga merupakan warga Kabupaten Maros, yang merasa kesal usai nyaris ditabrak oleh pemotor.
Dua pemuda pengendara motor tersebut diketahui bernama Muhammad Rifki alias Kiko (27), dan temannya bernama Ramadhan alias Rama. Mereka membuat sebuah konten video, dengan mengeluarkan kata-kata kasar menggunakan bahasa daerah yang seakan-akan menghina warga Maros, saat melintas di Jalan Raya Turikale, Kabupaten Maros.
Baca juga: Beredar Suara Telepon Pria Marah-marah Disebut Tak Beragama, Gibran: Itu Bukan Suara Saya
Mereka digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros, untuk dimintai keterangan. Setelah diselidiki, keduanya juga merupakan warga Kabupaten Maros, yang merasa kesal usai nyaris ditabrak oleh pemotor.
Dua pemuda pengendara motor tersebut diketahui bernama Muhammad Rifki alias Kiko (27), dan temannya bernama Ramadhan alias Rama. Mereka membuat sebuah konten video, dengan mengeluarkan kata-kata kasar menggunakan bahasa daerah yang seakan-akan menghina warga Maros, saat melintas di Jalan Raya Turikale, Kabupaten Maros.
Lihat Juga :