Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun
Senin, 31 Mei 2021 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu berdasarkan laporan DPRD Kota Makassar, jumlah retribusi sampah rata-rata per tahunnya mencapai Rp20 hingga Rp25 Milliar. Belakangan jumlah target telah ditingkatkan di mana per 2020 lalu jumlah yang diperoleh berhasil mencapai Rp30 Milliar.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Mario David mengatakan, persoalan utama yang menjadi kendala sulitnya retribusi ditingkatkan adalah akibat tak adanya regulasi yang jelas.
Baca Juga: Gunungan Sampah Lebaran di Kabupaten Bekasi hingga 40 Persen
Dia mengatakan, DPRD tengah merancang 3 Ranperda yang saat ini telah masuk pada Program legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar yaitu Retribusi Jasa Umum, Khusus dan Usaha.
"Jika ini sudah rampung, itu retribusinya kita bisa naikkan, karena sudah ada payung hukum, kalau ini baik kita bisa pastikan proyeksi Rp86 milliar itu bisa kita capai," lanjutnya.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Mario David mengatakan, persoalan utama yang menjadi kendala sulitnya retribusi ditingkatkan adalah akibat tak adanya regulasi yang jelas.
Baca Juga: Gunungan Sampah Lebaran di Kabupaten Bekasi hingga 40 Persen
Dia mengatakan, DPRD tengah merancang 3 Ranperda yang saat ini telah masuk pada Program legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar yaitu Retribusi Jasa Umum, Khusus dan Usaha.
"Jika ini sudah rampung, itu retribusinya kita bisa naikkan, karena sudah ada payung hukum, kalau ini baik kita bisa pastikan proyeksi Rp86 milliar itu bisa kita capai," lanjutnya.
(agn)
Lihat Juga :