Bunuh Wanita Paruh Baya dan Ikat Mayatnya di Pohon Kopi, 2 Wanita Ini Diringkus di Hotel
Minggu, 30 Mei 2021 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melakukan penyelidikan insentif, dalam tempo 24 jam polisi mendapatkan petunjuk pelaku pembunuhan tersebut diduga kedua wanita warga satu desa dengan korban, dan usai mengambil uang, harta benda, serta menghabisi nyawa korban, mereka kabur ke Kota Medan.
Baca juga: Diduga Cabuli Siswa, Pemilik Sekolah di Batu Dilaporkan ke Polda Jatim
"Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan, oleh tim unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, dipimpin Ipda Antonius Hutahaean, dan Panit 1 Ipda Soewandi Samosir," ujar Agus.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti dua unit ponsel yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan yang dilakukan, dua cincin milik korban, dan uang tunai Rp2,5 juta sisa uang yang diambil dari tas korban sebanyak Rp8 juta.
Baca juga: Diduga Cabuli Siswa, Pemilik Sekolah di Batu Dilaporkan ke Polda Jatim
"Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan, oleh tim unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, dipimpin Ipda Antonius Hutahaean, dan Panit 1 Ipda Soewandi Samosir," ujar Agus.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti dua unit ponsel yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan yang dilakukan, dua cincin milik korban, dan uang tunai Rp2,5 juta sisa uang yang diambil dari tas korban sebanyak Rp8 juta.
(eyt)
Lihat Juga :