5.343 Tenaga Kerja Asing di Morowali Jadi Peserta BPJamsostek

Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial.

Baca juga:Bank Mandiri Permudah PMI di Malaysia Bayar Iuran Jamsostek

Ini artinya, BPJS Ketenagakerjaan wajib bagi TKA . Segala ketentuan tentang tata cara pendaftaran dan aturan lainnya soal BPJS Ketenagakerjaan berlaku pula bagi TKA yang bekerja di Indonesia.

“Untuk mempermudah sosialisasi kepada para TKA kami telah melakukan beberapa hal seperti menyediakan brosur informasi tentang persyaratan klaim jaminan hari tua (JHT) bagi TKA dalam 3 bahasa yaitu Indonesia-Inggris-Mandarin maupun formulir pengajuan pembayaran JHT juga kami buat dalam 2 bahasa,” ujar Arief.

Komisi IX DPR RI mengapresiasi kinerja BPJamsostek di Sulawesi Tengah karena adanya peraturan daerah yang mengatur terkait kepesertaan BPJamsostek seperti Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah maupun Peraturan Bupati Morowali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Kisah Pilu Keluarga...
Kisah Pilu Keluarga Anggota KPPS Lebak Meninggal Dunia Tak Terima Santunan
Bank Jatim dan BPJS...
Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja Rentan
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan...
Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved