5.343 Tenaga Kerja Asing di Morowali Jadi Peserta BPJamsostek
Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:06 WIB
loading...
Suasana kunjungan kerja pengawasan tenaga kerja asing di Morowali, Jumat (28/5). Foto: Istimewa
A
A
A
MOROWALI - Sebanyak 5.334 tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Data ini dipaparkan di hadapan anggota Komisi IX DPR RI yang kunjungan kerja pengawasan tenaga kerja asing di Morowali, Jumat (28/5).
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, menyampaikan, total pekerja asing peserta BPJamsostek di Sulawesi Tengah sebanyak 5.512 orang, 5.343 di antaranya berada di Kabupaten Morowali.
Baca juga:Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
“Dari data Disnakertrans Sulawesi Tengah potensi TKA di Sulawesi Tengah sekitar 6.784. 81% dari jumlah tersebut atau sebanyak 5.512 TKA telah terdaftar sebagai peserta BPJamsotek,” ungkap Arief Budiarto dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Arief Budiarto melanjutkan, landasan hukum keikutsertaan TKA dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tertuang dalam Pasal 14 UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, menyampaikan, total pekerja asing peserta BPJamsostek di Sulawesi Tengah sebanyak 5.512 orang, 5.343 di antaranya berada di Kabupaten Morowali.
Baca juga:Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
“Dari data Disnakertrans Sulawesi Tengah potensi TKA di Sulawesi Tengah sekitar 6.784. 81% dari jumlah tersebut atau sebanyak 5.512 TKA telah terdaftar sebagai peserta BPJamsotek,” ungkap Arief Budiarto dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Arief Budiarto melanjutkan, landasan hukum keikutsertaan TKA dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tertuang dalam Pasal 14 UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Lihat Juga :