1 Unit Rumah Disita Milik Tersangka Kasus BOK Bulukumba Disita
Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui empat tersangka dalam kasus tersebut masing-masing, mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, AA; Bendahara Dinas Kesehatan, IR; Kasubag Keuangan, ER; dan seorang sopir yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), EH.
Tersangka AA dan EH dibawa langsung menuju kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan dua tersangka ER dan IR masih berada di Bulukumba.
Ipda Muhammad Ali, menjelaskan setelah pelimpahan tersebut, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan. "Jadi sekarang sudah menjadi kewenangan jaksa," katanya.
Baca Juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Bulukumba Andi Thirta Massaguni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima empat tersangka beserta barang bukti.
Tersangka AA dan EH dibawa langsung menuju kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan dua tersangka ER dan IR masih berada di Bulukumba.
Ipda Muhammad Ali, menjelaskan setelah pelimpahan tersebut, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan. "Jadi sekarang sudah menjadi kewenangan jaksa," katanya.
Baca Juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Bulukumba Andi Thirta Massaguni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima empat tersangka beserta barang bukti.
Lihat Juga :