Warga Puncak Jaya Minta Kejati Papua Serius Usut Kasus Korupsi Dana Desa Tahun 2019
Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga : Korupsi Dana Desa Rp290 Juta untuk Judi, Mantan Kepala Desa di Mojokerto Ditangkap
Namun Rafael Ambrauw menilai Kejaksaan Tinggi Papua memperlambat memutuskan tersangka. Sebab dirinya bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, telah mengecek kasus tersebut di Kejaksaan Agung di Jakarta, tapi pihak Kejaksaan Agung sampaikan bahwa, Kejaksaan Agung juga menunggu dokumen dan laporan dari Kejaksaan Tinggi Papua, dan yang dapat memutuskan tersangka adalah Kejaksaan Tinggi Papua.
"Saya bersama masyarakat bertekad akan terus mengawal kasus tersebut, hingga ke Kejaksaan Agung di Jakarta, bahkan hingga kasus tersebut tuntas," tandasnya.
Namun Rafael Ambrauw menilai Kejaksaan Tinggi Papua memperlambat memutuskan tersangka. Sebab dirinya bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, telah mengecek kasus tersebut di Kejaksaan Agung di Jakarta, tapi pihak Kejaksaan Agung sampaikan bahwa, Kejaksaan Agung juga menunggu dokumen dan laporan dari Kejaksaan Tinggi Papua, dan yang dapat memutuskan tersangka adalah Kejaksaan Tinggi Papua.
"Saya bersama masyarakat bertekad akan terus mengawal kasus tersebut, hingga ke Kejaksaan Agung di Jakarta, bahkan hingga kasus tersebut tuntas," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :