Demi Uang 5 Juta Bidan Rela Menjalankan Praktik Aborsi, Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:49 WIB
loading...
Demi Uang 5 Juta Bidan...
Satreskrim Polres Sabang, Aceh menangkap HYT seorang oknum bidan karena diduga menjalankan praktik aborsi . Foto iNews TV
A A A
SABANG - Satreskrim Polres Sabang, Aceh menangkap seorang oknum bidan karena diduga menjalankan praktik aborsi . Selain bidan, polisi turut menangkap seorang pria pengguna jasa bidan berstatus PNS Dinas Kesehatan Kota Sabang serta sejumlah alat persalinan.

Terungkapnya aksi HYT, berawal dari kecurigaan warga yang tak melihat keberadaan NO di rumahnya di salah satu Kecamatan di Kota Sabang. Pasalnya warga telah mengetahui jika pelajar salah satu SMA ini telah berbadan dua.

Polisi yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan, akhirnya menangkap HYT. Dalam pemeriksaan sementara, HYT mengaku mengugurkan kandungan NO di salah satu penginapan atas permintaan orang tua NO, dan menerima imbalan sebesar Rp5 juta.

"Kedua pelaku dijerat pasal berlapis baik undang-undang kesehatan maupun undang-undang perlindungan anak," ujar Kapolres Sabang AKBP Muhammadun.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2605 seconds (0.1#10.140)