Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 7 Pekerja Tewas dan 1 Hilang

Selasa, 11 Mei 2021 - 08:36 WIB
loading...
Tambang Emas di Solok...
Sebanyak tujuh warga meninggal dunia dan satu masih dalam proses pencarian setelah terjadi longsor tambang emas di Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SOLOK SELATAN - Sebanyak tujuh warga tewas dan satu masih dalam proses pencarian setelah terjadi longsor tambang emas di Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (10/5/2021). Selain itu, ada sembilan warga lainnya yang mengalami luka-luka atas peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Selatan, Fikri, peristiwa tanah longsor di lokasi tambang emas tersebut terjadi setelah hujan dengan intensitas yang tinggi mengguyur kawasan tersebut sejak Minggu (9/5/2021) sore hingga Senin (10/5/2021) dini hari.

Usai mendapat laporan bencana tanah longsor tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok Selatan bersama unsur TNI, Polri dan masyarakat segera melakukan evakuasi para korban. Dalam hal ini, para korban telah dibawa dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuju Puskesmas Bidar Alam.

Adapun menurut Fikri, kondisi medan pascalongsor menyulitkan giat evakuasi dari TKP menuju kendaraan pertolongan. “Medan yang cukup sulit untuk evakuasi korban dari TKP ke mobil rescue,” terang Fikri dalam keterangan tertulis. Baca: WNA China Masuk Indonesia, Anggota DPR Ini Pertanyakan Sikap Pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan laporan secara visual yang diterima Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bebatuan berukuran besar, material tanah dan beberapa potongan batang kayu masih terlihat di lokasi kejadian. Selain itu, sebuah alat berat jenis eskavator yang diduga milik penambang juga masih ada di lokasi tersebut. Baca Juga: 2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)