Kisah Pilu TKI, Keinginan Gadis Majalengka Ini Bertahan di Dubai Berujung Petaka

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:24 WIB
loading...
A A A
"Kepada semuanya gitu, termasuk ke sopir itu. Katanya gaji untuk sopir juga nggak penuh, hanya dibayar beberapa bulan, tidak sesuai dengan jumlah bulannya," jelas dia.

Namun 'keikhlasan' Nenah menerima perlakuan majikan perempuan itu berujung petaka. Kini dia menjalani hukuman setelah dituduh membunuh sopir majikannya dengan cara meracun.

"Hanya sekitar 2 bulan sejak pulang kampung pada 2014 lalu, dia kena kasus ini. Dia dituduh menaruh racun di makanan sopir, padahal katanya makanan sopir itu masih utuh," ungkap dia.

Sementara itu, Nung mengaku terakhir kali komunikasi dengan Nenanh pada H+3 lebaran kemarin. Nenanh bisa curi-curi waktu menelepon ketika ada temannya yang menjenguk ke tahanan.

"Dia ditahan di daerah Dubai. Temen-temennya juga suka nelpon. Ada yang dari Cirebon, Indramayu dan lain-lain. Nelepon paling 3 sampai 5 menit. Nggak pernah SMS, nelepon terus," papar dia.

Ingin Buka Rumah Makan Masakan Arab

Sebelum terjerat masalah hukum dan terancam hukuman mati, pihak keluarga sempat merekomendasikan Nenah agar tidak kembali ke luar negeri. Hal itu setelah Nenah kerap cerita majikannya galak.

Sebagai gantinya, keluarga berencana untuk mengajak Nenah membuka rumah makan khas Arab. Kemampuan Nenah meracik masakan Arab jadi modal besar untuk membuka usaha kuliner di kampung halaman.

"Dia mah pinter mempelajari resep-resep. Meskipun lulusan SD, tapi cepat ngerti. Jadi kami sempat menawarkan Nenah agar nggak usah berangkat lagi. Cukup di sini aja, buka rumah makan masakan Arab," jelas Nung.

Alih-alih keinginannya itu terwujud, Nenah kini justru berurusan dengan hukum. Bahkan Nenah terancam hukuman mati.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4764 seconds (0.1#10.140)