Sektor Pariwisata Terpuruk, Keluhan THR Didominasi Perhotelan
Selasa, 25 Mei 2021 - 11:32 WIB
loading...
Sektopr pariwisata terpuruk hingga membuat okupansi perhotelan menurun membuat banyaknya keluhan pembayaran THR dari industri tersebut. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar melaporkan banyak aduan terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) pasca-lebaran Idul Fitri lalu. Sebagian besar laporan resmi didominasi oleh perhotelan.
Hal ini kemudian menuai tanggapan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Kepala Bidang Promosi dan Pariwisata Dispar Kota Makassar Muhammad Roem mengaku tak begitu kaget dengan persoalan tersebut.
Baca Juga: Ancaman Boikot Produk Indomaret Mencuat Buntut THR Karyawan Berujung Pidana
Pasalnya okupansi perhotelan saat ini disebut sangat rendah selama Ramadhan. Hal ini kata dia hampir dapat ditemui tiap tahun, sehingga sangat wajar jika perhotelan kesulitan membiayai operasional termasuk THR karyawannya.
"Okupansi hotel itu kalau mau dilihat yah tingkat hunian, Ramadhan kemarin kan itu rendah. Ini mereka lagi low season," ujarnya.
Hal ini kemudian diperparah oleh Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun lalu. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga. Menurutnya posisi hotel saat ini cukup dilematis di mana di satu sisi ekonomi mereka sangat terpuruk namun harus memenuhi kewajiban tersebut.
"Ini memang sangat dilematis, karena (hotel) salah satu industri sangat porak poranda. Hingga sulit mewujudkan kewajiban seperti apa adanya, karena hunian drop," jelas dia.
Saat ini beber dia, okupansi diakui sudah bergerak positif dengan peningkatan rata-rata hingga 28-30%, dari sejak awal tahun lalu hanya mampu mencapai 18-25%.
Hanya saja jumlah 30% dianggapnya masih sulit mengakomodir operasional secara normal.
Baca Juga: Disnaker Sebut Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayarkan THR
"Dengan hunian 30% masih belum bisa berharap banyak untuk memenuhi kewajiban, apalagi harga jual sangat drop," terang dia.
Sebelumnya sejumlah laporan masih terus masuk ke Disnaker Kota Makassar terkait persoalan THR yang belum dibayarkan. tercatat sebanyak 25 laporan resmi perusahaan yang tidak membayarkan THR-nya. Sebagian besar laporan dikatakan didominasi oleh perhotelan.
"Perhotelan paling banyak, karena ini persoalan Covid-19," ucap Kadisnaker Kota Makassar Irwan Bangsawan.
Hal ini kemudian menuai tanggapan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Kepala Bidang Promosi dan Pariwisata Dispar Kota Makassar Muhammad Roem mengaku tak begitu kaget dengan persoalan tersebut.
Baca Juga: Ancaman Boikot Produk Indomaret Mencuat Buntut THR Karyawan Berujung Pidana
Pasalnya okupansi perhotelan saat ini disebut sangat rendah selama Ramadhan. Hal ini kata dia hampir dapat ditemui tiap tahun, sehingga sangat wajar jika perhotelan kesulitan membiayai operasional termasuk THR karyawannya.
"Okupansi hotel itu kalau mau dilihat yah tingkat hunian, Ramadhan kemarin kan itu rendah. Ini mereka lagi low season," ujarnya.
Hal ini kemudian diperparah oleh Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun lalu. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga. Menurutnya posisi hotel saat ini cukup dilematis di mana di satu sisi ekonomi mereka sangat terpuruk namun harus memenuhi kewajiban tersebut.
"Ini memang sangat dilematis, karena (hotel) salah satu industri sangat porak poranda. Hingga sulit mewujudkan kewajiban seperti apa adanya, karena hunian drop," jelas dia.
Saat ini beber dia, okupansi diakui sudah bergerak positif dengan peningkatan rata-rata hingga 28-30%, dari sejak awal tahun lalu hanya mampu mencapai 18-25%.
Hanya saja jumlah 30% dianggapnya masih sulit mengakomodir operasional secara normal.
Baca Juga: Disnaker Sebut Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayarkan THR
"Dengan hunian 30% masih belum bisa berharap banyak untuk memenuhi kewajiban, apalagi harga jual sangat drop," terang dia.
Sebelumnya sejumlah laporan masih terus masuk ke Disnaker Kota Makassar terkait persoalan THR yang belum dibayarkan. tercatat sebanyak 25 laporan resmi perusahaan yang tidak membayarkan THR-nya. Sebagian besar laporan dikatakan didominasi oleh perhotelan.
"Perhotelan paling banyak, karena ini persoalan Covid-19," ucap Kadisnaker Kota Makassar Irwan Bangsawan.
(agn)
Lihat Juga :