Keluar Tanpa Masker Saat PSBB Malang Raya, Langsung Rapid Test
Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:43 WIB
loading...
Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung operasi gabungan untuk penertiban pusat keramaian selama masa PSBB Malang Raya. Foto/Dok.Humas Pemkot Malang
A
A
A
MALANG - Dua hari setelah ditertibkan melalui operasi gabungan, akhirnya pusat perbelanjaan dan pusat keramaian di Kota Malang, mulai tertib menutup kegiatan usahanya.
(Baca juga: Bandel Saat PSBB, Wali Kota Malang Tutup Paksa Pertokoan )
Wali Kota Malang, Sutiaji; Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata; dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, kembali memimpin langsung penertiban pusat keramaian dan perbelanjaan, Sabtu (23/5/2020).
Anggota Polresta Malang Kota, bersama prajurit Kodim 0833 Kota Malang, dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dengan persuasif langsung meminta pemilik usaha di luar toko obat dan kebutuhan pokok untuk menutup usahanya.
Operasi gabungan ini dilakukan secara rutin, agar masyarakat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, yang mulai dilaksanakan Minggu (17/5/2020), untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
(Baca juga: Bandel Saat PSBB, Wali Kota Malang Tutup Paksa Pertokoan )
Wali Kota Malang, Sutiaji; Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata; dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson, kembali memimpin langsung penertiban pusat keramaian dan perbelanjaan, Sabtu (23/5/2020).
Anggota Polresta Malang Kota, bersama prajurit Kodim 0833 Kota Malang, dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dengan persuasif langsung meminta pemilik usaha di luar toko obat dan kebutuhan pokok untuk menutup usahanya.
Operasi gabungan ini dilakukan secara rutin, agar masyarakat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, yang mulai dilaksanakan Minggu (17/5/2020), untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Lihat Juga :