Pembunuh Janda 6 Anak Ditangkap, Pemicunya Sakit Hati Tak Dipinjami Motor

Selasa, 25 Mei 2021 - 01:14 WIB
loading...
Pembunuh Janda 6 Anak...
Pelaku pembunuhan janda tua ditangkap, motif pelaku sakit hati tidak dipinjami sepeda motor. Foto/Ilustrasi
A A A
SERDANG BEDAGAI - Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap pembunuh janda enam anak yang menggemparkan warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bambang, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Janda Enam Anak Tewas Membusuk di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan yang berhasil ditangkap polisi diketahui berinisial SS alias Rizal. Pria berusia 36 tahun tersebut, merupakan warga Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban.



Misteri kematian janda tua Masturi Boru Sianipar, yang mayatnya ditemukan membusuk di dalam rumahnya, ternyata dibunuh oleh SS karena sakit hati setelah tidak dipinjami sepeda motor oleh korban.

Baca juga: Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia, Picu Gempa Tektonik M 5,2 di Aceh Jaya

Selain menangkap SS di tempat persembunyiannya di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Polisi juga berhasil meringkus pria berinisial TM (40) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, yang menjadi penadah barang hasil kejahatan dari tersangka SS. TM membeli sepeda motor korban dari SS seharga Rp2,2 juta.

Dihadapan petugas, tersangka yang cukup lama kenal dengan korban tersebut, mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati tidak diizinkan meminjam sepeda motor milik korban.

Baca juga: Tangis Kesakitan Pecah di Lampung Utara, Seorang Ibu Dibacok dan Disiram Air Panas Anaknya

Pelaku yang dari awal diduga sudah berniat ingin menguasai barang milik korban, langsung marah dan memukul korban dengan menggunakan palu yang ada di dalam rumah korban. Pelaku menghantam bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali, dan sekali memukul perut menggunakan palu, hingga mengakibatkan kepala korban pecah.

"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti , di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, palu yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban, tas korban, sejumlah uang, serta peralatan sepeda motor yang sudah ditukar penadah," ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang.

Baca juga: Prajurit Marinir Dikeroyok Preman Bungurasih, Kodiklat TNI AL: Harus Diproses Hukum

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai. Petugas menjerat pelaku dengan pasal 340 junto pasal 338 dan 365 KUHP, ancaman hukumannya 15 tahun penjara, dan seumur hidup . Pelaku penadah diancam pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved