Ketum PP Muhammadiyah Imbau Tak Sholat Id di Lapangan atau Masjid
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali mengingatkan agar masyarakat menjalankan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Warga di zona hijau pun diminta mengutamakan pencegahan penularan Sars Cov-II.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, sebagai kaum muslim kadang merasa ada sesuatu yang hilang atau tidak afdol ketika tidak menunaikan Sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid. (Baca juga: Pemprov Jatim Cabut Izin Salat Ied di Masjid Al Akbar )
“Namun, karena keadaan darurat pandemi, kita melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah atau kediaman masing-masing bagi yang menghendaki,” kata dia melalui akun twitter @HaedarNs, Sabtu (23/5/2020).
Haedar menjelaskan, tidak menjadi dosa atau ada ancaman agama bagi yang tidak menunaikan ibadah Salat Idul Fitri. Alasannya, Sholat Idul Fitri merupakan ibadah sunah. Dia meminta warga yang berada di zona hijau untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan pencegahan penyebaran virus Sars Cov-II.
“Memang status zona hijau menunjukkan daerah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi (positif COVID) atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah. Namun, setelah ada transmisi lokal dan orang tanpa gejala (OTG), semuanya harus waspada dan seksama,” kata pria 62 tahun itu.
PP Muhammadiyah meminta wilayah zona hijau tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Sars Cov-II. Semua harus mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing dan menjaga kebersihan fisik.
Sikap kehati-hatian itu penting karena belum diketahui seberapa banyak pemeriksaan atau tes polymerase chain reaction (PCR) dilakukan di wilayah zona hijau. Karenanya, masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, hendaknya menaati dan mengikuti kebijakan dan maklumat PP Muhammadiyah.
“Sebaiknya tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan atau masjid dan tempat berkerumun lainnya agar memutus rantai penularan. Sikap seksama dan waspada sejalan dengan prinsip sadduz zari’ah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan,” pungkas dia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, sebagai kaum muslim kadang merasa ada sesuatu yang hilang atau tidak afdol ketika tidak menunaikan Sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid. (Baca juga: Pemprov Jatim Cabut Izin Salat Ied di Masjid Al Akbar )
“Namun, karena keadaan darurat pandemi, kita melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah atau kediaman masing-masing bagi yang menghendaki,” kata dia melalui akun twitter @HaedarNs, Sabtu (23/5/2020).
Haedar menjelaskan, tidak menjadi dosa atau ada ancaman agama bagi yang tidak menunaikan ibadah Salat Idul Fitri. Alasannya, Sholat Idul Fitri merupakan ibadah sunah. Dia meminta warga yang berada di zona hijau untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan pencegahan penyebaran virus Sars Cov-II.
“Memang status zona hijau menunjukkan daerah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi (positif COVID) atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah. Namun, setelah ada transmisi lokal dan orang tanpa gejala (OTG), semuanya harus waspada dan seksama,” kata pria 62 tahun itu.
PP Muhammadiyah meminta wilayah zona hijau tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Sars Cov-II. Semua harus mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing dan menjaga kebersihan fisik.
Sikap kehati-hatian itu penting karena belum diketahui seberapa banyak pemeriksaan atau tes polymerase chain reaction (PCR) dilakukan di wilayah zona hijau. Karenanya, masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, hendaknya menaati dan mengikuti kebijakan dan maklumat PP Muhammadiyah.
“Sebaiknya tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan atau masjid dan tempat berkerumun lainnya agar memutus rantai penularan. Sikap seksama dan waspada sejalan dengan prinsip sadduz zari’ah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan,” pungkas dia.
(nth)