Ketum PP Muhammadiyah Imbau Tak Sholat Id di Lapangan atau Masjid
Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:21 WIB
loading...
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir kembali menegaskan agar masyarakat menjalankan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali mengingatkan agar masyarakat menjalankan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah. Warga di zona hijau pun diminta mengutamakan pencegahan penularan Sars Cov-II.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, sebagai kaum muslim kadang merasa ada sesuatu yang hilang atau tidak afdol ketika tidak menunaikan Sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid. (Baca juga: Pemprov Jatim Cabut Izin Salat Ied di Masjid Al Akbar )
“Namun, karena keadaan darurat pandemi, kita melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah atau kediaman masing-masing bagi yang menghendaki,” kata dia melalui akun twitter @HaedarNs, Sabtu (23/5/2020).
Haedar menjelaskan, tidak menjadi dosa atau ada ancaman agama bagi yang tidak menunaikan ibadah Salat Idul Fitri. Alasannya, Sholat Idul Fitri merupakan ibadah sunah. Dia meminta warga yang berada di zona hijau untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan pencegahan penyebaran virus Sars Cov-II.
“Memang status zona hijau menunjukkan daerah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi (positif COVID) atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah. Namun, setelah ada transmisi lokal dan orang tanpa gejala (OTG), semuanya harus waspada dan seksama,” kata pria 62 tahun itu.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, sebagai kaum muslim kadang merasa ada sesuatu yang hilang atau tidak afdol ketika tidak menunaikan Sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid. (Baca juga: Pemprov Jatim Cabut Izin Salat Ied di Masjid Al Akbar )
“Namun, karena keadaan darurat pandemi, kita melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah atau kediaman masing-masing bagi yang menghendaki,” kata dia melalui akun twitter @HaedarNs, Sabtu (23/5/2020).
Haedar menjelaskan, tidak menjadi dosa atau ada ancaman agama bagi yang tidak menunaikan ibadah Salat Idul Fitri. Alasannya, Sholat Idul Fitri merupakan ibadah sunah. Dia meminta warga yang berada di zona hijau untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan pencegahan penyebaran virus Sars Cov-II.
“Memang status zona hijau menunjukkan daerah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi (positif COVID) atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah. Namun, setelah ada transmisi lokal dan orang tanpa gejala (OTG), semuanya harus waspada dan seksama,” kata pria 62 tahun itu.
Lihat Juga :