Kehabisan Ongkos untuk Mudik, Pria Tasikmalaya Lakukan Penipuan Perhiasan Emas

Senin, 24 Mei 2021 - 06:41 WIB
loading...
Kehabisan Ongkos untuk...
Anggota Polsekta Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, berhasil membekuk seorang pelaku penipuan perhiasan emas imitasi. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Nano Yogiswara (46) tak berkutik saat diringkus anggota Polsekta Cigideung, Polres Tasikmalaya Kota, di sebuah warung yang ada di Terminal Indihiang. Dia ditangkap saat akan pergi naik bus ke Bekasi. Dia ditangkap karena melakukan penipuan .

Baca juga: Emak-emak Tipu Ratusan Warga di Mojokerto Berkedok Arisan Lebaran, Begini Modusnya

Setelah berhasil ditangkap oleh petugas, pelaku langsung digelandang ke Mapolsekta Cihideung, untuk menjalani pemeriksaan. Dalam aksinya, pelaku menaruh perhiasan emas imitasi dalam plastik di lantai dekat calon korbannya, kemudian memberi tahu korbannya bahwa ada perhiasan yang jatuh.



Setelah korbannya terperdaya , pelaku mengajak korban untuk menjualnya dan hasil penjualannya akan dibagi dua dengan korban. Selanjutnya pelaku mengaku memiliki uang di ATM sebagai dana talang pembagian hasil penjualan perhiasan, dan akan memgambilnya.

Baca juga: Tangis Kesakitan Pecah di Lampung Utara, Seorang Ibu Dibacok dan Disiram Air Panas Anaknya

Saat mengambil uang di ATM, pelaku meminta jaminan kepada korban jika korban tidak akan kabur, sehingga pelaku meminta ponsel korban sebagai jaminan. Setelah korban memberikan ponselnya, pelaku pergi dan tidak kembali lagi. Sementara korban hanya mendapatkan perhiasan imitasi, yang dilengkapi dengan surat keterangan palsu senilai Rp3.8oo,000.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatannya. Dihadapan petugas, Nano Yogiswara mengaku terpaksa melakukan aksi penipuan karena tidak punya ongkos saat akan kembali ke Bekasi, setelah mudik menengok orang tuanya di Tasikmalaya. Selain itu, juga mempunyai banyak tagihan utang.

Kehabisan Ongkos untuk Mudik, Pria Tasikmalaya Lakukan Penipuan Perhiasan Emas


Sebelumnya saat di Bekasi, pelaku juga mengaku pernah menjadi korban penipuan serupa, sehingga dia mencoba melakukan hal yang sama. Selama beraksi, dia sudah berhasil menipu tiga orang korbannya, dengan membawa kabur lima unit ponsel.

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, semula pihaknya menerima laporan korban penipuan di sebuah mall di wilayah Cihideung, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi.

Baca juga: Buron Teroris KKB Penembak Letda Blegur, Diringkus Satgas Nemangkawi di Puncak Jaya

"Pelaku ditangkap saat sedang bersama calon korbannya. Mereka sedang ngopi di warung pinggir jalan tak jauh dari Terminal Indihiang, sebelum pelaku naik bus untuk pulang ke Bekasi. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan lima buah kalung emas imitasi , dan lima unit ponsel yang merupakan hasil tindak kejahatannya," tegasnya.

Kini pelaku tidak bisa pulang kembali ke Bekasi, dan harus meringkuk di sel tahanan Polsekta Cihideung, untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved