Emak-emak Tipu Ratusan Warga di Mojokerto Berkedok Arisan Lebaran, Begini Modusnya

Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:01 WIB
loading...
Emak-emak Tipu Ratusan...
Tarmiati alias Mia (42) pelaku penipuan asal Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, saat diperiksa petugas usai diamankan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Tarmiati alias Mia warga Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya diamankan petugas kepolisian. Ibu rumah tangga itu diciduk polisi, setelah sebulan melarikan diri ke wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Mia diamankan polisi lantaran terseret kasus dugaan penipuan. Berkedok arisan lebaran, ibu dua anak ini sukses mempedayai ratusan emak-emak di Kabupaten Mojokerto. Tak hanya itu, diperkirakan korban penipuan arisan lebaran fiktif ini juga tersebar diberbagai kota di wilayah Jawa Timur.

"Pelaku kita amankan setelah kita mendapatkan laporan dari para korban. Pelaku sempat kabur selama sebulan. Ia melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke sana (Seragen) karena merasa tak bisa mengembalikan uang peserta arisan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Ratusan Emak-Emak Gigit Jari, Tertipu Arisan Fiktif Hingga Rp1 Miliar

Berdasarkan keterangan Andaru, Mia diamankan disebuah rumah kontrakan, pasca tiga hari dalam pengejaran. Setelah petugas Reskrim Polres Sragen mengendus keberadaan Mia dan keluarganya. Dari informasi itu, petugas Polres Mojokerto dan Polres Sragen lantas mengamankan Mia.

"Pelaku kita tangkap setelah petugas berhasil mendeteksi dua mobil yang dibawa oleh pelaku dan keluarganya. Kita memang kolaborasi dengan Polres Sragen dalam penangkapan ini," imbuhnya.

Menurut Andaru, Mia dan keluarganya sempat terkatung-katung saat melarikan diri. Mereka diketahui sempat menginap di musala lantaran tidak memiliki sanak familii di wilayah Sragen. Hingga akhirnya, Mia kemudian mengontrak sebuah rumah sebelum akhirnya dibekuk petugas.

Kendati melarikan diri dengan sang suami, namun dalam kasus ini petugas hanya mengamankan Mia. Sebab, polisi belum menemukan keterlibatan sang suami dalam kasus arisan fiktif yang dijalankan Mia. Saat ini, Mia sudah dibawa ke Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan petugas.

Baca juga: Bangkalan Gempar! Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Terlibat Penembakan Warga Hingga Tewas

"Untuk suaminya tidak diamankan karena tidak terlibat (penipuan). Kemungkinan suaminya juga tidak tahu jika istrinya berbuat seperti itu. Bisa jadi tahunya baru-baru ini. Barang bukti yang kita amankan diantaranya dua mobil yang dibeli pelaku dari hasil arisan fiktif ini," jelas Andaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2896 seconds (0.1#10.140)