Emak-emak Tipu Ratusan Warga di Mojokerto Berkedok Arisan Lebaran, Begini Modusnya
Sabtu, 22 Mei 2021 - 19:01 WIB
loading...
Tarmiati alias Mia (42) pelaku penipuan asal Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, saat diperiksa petugas usai diamankan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Tarmiati alias Mia warga Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya diamankan petugas kepolisian. Ibu rumah tangga itu diciduk polisi, setelah sebulan melarikan diri ke wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Mia diamankan polisi lantaran terseret kasus dugaan penipuan. Berkedok arisan lebaran, ibu dua anak ini sukses mempedayai ratusan emak-emak di Kabupaten Mojokerto. Tak hanya itu, diperkirakan korban penipuan arisan lebaran fiktif ini juga tersebar diberbagai kota di wilayah Jawa Timur.
"Pelaku kita amankan setelah kita mendapatkan laporan dari para korban. Pelaku sempat kabur selama sebulan. Ia melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke sana (Seragen) karena merasa tak bisa mengembalikan uang peserta arisan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Ratusan Emak-Emak Gigit Jari, Tertipu Arisan Fiktif Hingga Rp1 Miliar
Berdasarkan keterangan Andaru, Mia diamankan disebuah rumah kontrakan, pasca tiga hari dalam pengejaran. Setelah petugas Reskrim Polres Sragen mengendus keberadaan Mia dan keluarganya. Dari informasi itu, petugas Polres Mojokerto dan Polres Sragen lantas mengamankan Mia.
"Pelaku kita tangkap setelah petugas berhasil mendeteksi dua mobil yang dibawa oleh pelaku dan keluarganya. Kita memang kolaborasi dengan Polres Sragen dalam penangkapan ini," imbuhnya.
Mia diamankan polisi lantaran terseret kasus dugaan penipuan. Berkedok arisan lebaran, ibu dua anak ini sukses mempedayai ratusan emak-emak di Kabupaten Mojokerto. Tak hanya itu, diperkirakan korban penipuan arisan lebaran fiktif ini juga tersebar diberbagai kota di wilayah Jawa Timur.
"Pelaku kita amankan setelah kita mendapatkan laporan dari para korban. Pelaku sempat kabur selama sebulan. Ia melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke sana (Seragen) karena merasa tak bisa mengembalikan uang peserta arisan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Ratusan Emak-Emak Gigit Jari, Tertipu Arisan Fiktif Hingga Rp1 Miliar
Berdasarkan keterangan Andaru, Mia diamankan disebuah rumah kontrakan, pasca tiga hari dalam pengejaran. Setelah petugas Reskrim Polres Sragen mengendus keberadaan Mia dan keluarganya. Dari informasi itu, petugas Polres Mojokerto dan Polres Sragen lantas mengamankan Mia.
"Pelaku kita tangkap setelah petugas berhasil mendeteksi dua mobil yang dibawa oleh pelaku dan keluarganya. Kita memang kolaborasi dengan Polres Sragen dalam penangkapan ini," imbuhnya.
Lihat Juga :