Saat Tidur Pulas, Pencuri di Tomohon Ini Diciduk Polisi
Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
"Informasi diperoleh menyebutkan, ternyata awal Mei lalu pelaku juga melakukan pencurian di TKP yang sama. Saat itu pelaku mencuri satu buah hand phone Realmi warna biru dan satu pucuk senapan angin," tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Bangkalan Gempar! Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Terlibat Penembakan Warga Hingga Tewas
Pada aksinya yang kedua ini, pelaku masuk rumah korban lalu mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu, dan juga satu buah hand phone Samsung A2 warna hitam yang sedang di-charge.
Selanjutnya, pelaku menyalakan sepeda motor Suzuki Skydrive DB 3828 MP warna putih yang terparkir di samping rumah korban. Setelah itu pelaku bersembunyi di rumah temannya di Kakaskasen Satu. Pagi harinya, pelaku melarikan diri ke Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
"Kemudian pada Jumat pagi pelaku kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya hingga ditangkap petugas pada Sabtu (22/5/2021) dini hari, saat tertidur pulas," Kombes Pol Jules Abraham Abast
Baca juga: Bangkalan Gempar! Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Terlibat Penembakan Warga Hingga Tewas
Pada aksinya yang kedua ini, pelaku masuk rumah korban lalu mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu, dan juga satu buah hand phone Samsung A2 warna hitam yang sedang di-charge.
Selanjutnya, pelaku menyalakan sepeda motor Suzuki Skydrive DB 3828 MP warna putih yang terparkir di samping rumah korban. Setelah itu pelaku bersembunyi di rumah temannya di Kakaskasen Satu. Pagi harinya, pelaku melarikan diri ke Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
"Kemudian pada Jumat pagi pelaku kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya hingga ditangkap petugas pada Sabtu (22/5/2021) dini hari, saat tertidur pulas," Kombes Pol Jules Abraham Abast
Lihat Juga :