Kasus Narkoba, Polisi Selamatkan Sandera di Ilir Timur II Palembang
Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Korban kemudian memberikan ekstasi tersebut kepada Wahyu. Namun, tak lama berselang Wahyu ditangkap polisi dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi.
Akibatnya keluarga Wahyu tak terima dan menuduh korban sebagai mata mata polisi. Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka dan diminta pertanggung jawaban dalam bentuk uang sebesar Rp30 juta oleh keluarga tersangka.
Korban lantas memberi tahu istrinya untuk mencari uang tersebut agar dirinya bisa dibebaskan. Akan tetapi istri korban justru melaporkan kejadian itu ke Mapolda Sumsel.
“Kita telah mengamankan dua tersangka dalam kasus penyekapan ini di mana salah satunya berperan mengancam korban menggunakan pemukul dari rotan yang dijadikan sebagai barang bukti,” timpalnya.
Terkait permasalahan narkoba, kata Kombes Pol Hisar Siallagan ketiganya terpaksa dilakukan tes urine dengan hasil positif.
Akibatnya keluarga Wahyu tak terima dan menuduh korban sebagai mata mata polisi. Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka dan diminta pertanggung jawaban dalam bentuk uang sebesar Rp30 juta oleh keluarga tersangka.
Korban lantas memberi tahu istrinya untuk mencari uang tersebut agar dirinya bisa dibebaskan. Akan tetapi istri korban justru melaporkan kejadian itu ke Mapolda Sumsel.
“Kita telah mengamankan dua tersangka dalam kasus penyekapan ini di mana salah satunya berperan mengancam korban menggunakan pemukul dari rotan yang dijadikan sebagai barang bukti,” timpalnya.
Terkait permasalahan narkoba, kata Kombes Pol Hisar Siallagan ketiganya terpaksa dilakukan tes urine dengan hasil positif.
Lihat Juga :