Seminggu Pacaran, Pemuda Gorontalo Ini Nekat Gasak Barang Berharga Kekasihnya

Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:02 WIB
loading...
A A A
Tersangka lalu melarikan diri ke wilayah Bailang, Kota Manado, dan bersembunyi selama beberapa hari. Selanjutnya tersangka kabur ke Gorontalo, dan bersembunyi di rumah kerabatnya, di wilayah Kecamatan Mootilango.

Timsus Tarsius Polres Bitung mendapat informasi keberadaan tersangka, dan langsung menuju Gorontalo. Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo, untuk memburu tersangka yang sering berpindah lokasi persembunyian.

"Tim gabungan berhasil meringkus tersangka di ruas Jalan Boliyohuto, Limboto. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan tersangka, karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan," kata Jules Abraham Abast.



Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya sepeda motor yang sudah dimodifikasi, satu buah ponsel, dan sisa uang tunai Rp2,1 juta. Sedangkan uang Rp 5,9 juta sudah habis dipakai tersangka, dan satu ponsel lagi menurut tersangka hilang saat dalam pelariannya dari Sulawesi Utara, ke Gorontalo.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung, untuk diperiksa lebih lanjut. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. "Ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti penipuan maupun pencurian ," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)