Kabupaten Luwu Utara Raih Opini WTP Kesembilan
Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:38 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menerima opini WTP untuk tahun anggaran 2020, Jumat (21/5). Foto: Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel tahun anggaran 2020. Ini merupakan opini WTP kesembilan yang diraih Luwu Utara, delapan kali secara konsekutif.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021). Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di aula La Galigo.
Baca juga:Petugas Damkar Diterjunkan Bersihkan Sejumlah Ruas Jalan Masamba
Selain Luwu Utara, dua daerah lainnya, Kabupaten Luwu (6 kali) dan Kabupaten Maros (9), juga menerima raihan opini yang sama.
Pada acara penyerahan LHP LKPD TA 2020, Bupati Indah Putri Indriani menjadi perwakilan kepala daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP .
Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
Baca juga:Indah Jadi Pembicara di Workshop Pendampingan Penyelenggara Pelayanan Publik
“Hasil audit BPK ini harus dipandang sebagai kebutuhan wajib, sehingga kita berharap dinamika penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan,” jelas Indah.
Dikatakan Indah, raihan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama DPRD dan stakeholder lainnya.
“Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Indah.
Baca juga:Isu Banjir Bandang Beredar di Masyarakat, BPBD Luwu Utara: Itu Tidak Benar
Untuk itu, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel beserta jajarannya atas kerjasama yang terus terjaga agar kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dapat tercapai dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama proses audit sampai penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan, ucapan, dan tindakan yang kurang berkenan, kami bersama Pemda Luwu dan Pemda Maros, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Indah, seraya berharap dukungan, bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat segera diselesaikan tepat waktu.
Sementara Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono, menyebutkan, opini WTP yang diberikan adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemukan atau adanya fraud di kemudian hari.
Baca juga:Kejar Standar WHO, Wabup Luwu Utara Dorong Satgas Genjot Tes Covid-19
“ WTP ini kita berikan ketika daerah mampu menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik,” jelas Wahyu Priyono.
Sekadar diketahui, Pemda Luwu Utara meraih opini WTP pertama kali pada 2010. Kemudian kembali meraih prestasi tersebut secara beruntun sejak 2013 sampai 2020. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi semua pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para asisten serta beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu Utara lainnya.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021). Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di aula La Galigo.
Baca juga:Petugas Damkar Diterjunkan Bersihkan Sejumlah Ruas Jalan Masamba
Selain Luwu Utara, dua daerah lainnya, Kabupaten Luwu (6 kali) dan Kabupaten Maros (9), juga menerima raihan opini yang sama.
Pada acara penyerahan LHP LKPD TA 2020, Bupati Indah Putri Indriani menjadi perwakilan kepala daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP .
Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
Baca juga:Indah Jadi Pembicara di Workshop Pendampingan Penyelenggara Pelayanan Publik
“Hasil audit BPK ini harus dipandang sebagai kebutuhan wajib, sehingga kita berharap dinamika penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan,” jelas Indah.
Dikatakan Indah, raihan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama DPRD dan stakeholder lainnya.
“Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Indah.
Baca juga:Isu Banjir Bandang Beredar di Masyarakat, BPBD Luwu Utara: Itu Tidak Benar
Untuk itu, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel beserta jajarannya atas kerjasama yang terus terjaga agar kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dapat tercapai dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama proses audit sampai penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan, ucapan, dan tindakan yang kurang berkenan, kami bersama Pemda Luwu dan Pemda Maros, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Indah, seraya berharap dukungan, bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat segera diselesaikan tepat waktu.
Sementara Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono, menyebutkan, opini WTP yang diberikan adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemukan atau adanya fraud di kemudian hari.
Baca juga:Kejar Standar WHO, Wabup Luwu Utara Dorong Satgas Genjot Tes Covid-19
“ WTP ini kita berikan ketika daerah mampu menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik,” jelas Wahyu Priyono.
Sekadar diketahui, Pemda Luwu Utara meraih opini WTP pertama kali pada 2010. Kemudian kembali meraih prestasi tersebut secara beruntun sejak 2013 sampai 2020. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi semua pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para asisten serta beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu Utara lainnya.
(luq)
Lihat Juga :