Kabupaten Luwu Utara Raih Opini WTP Kesembilan
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel tahun anggaran 2020. Ini merupakan opini WTP kesembilan yang diraih Luwu Utara, delapan kali secara konsekutif.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021). Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di aula La Galigo.
Baca Juga: opini WTP
Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
Baca Juga: opini WTP
“Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Indah.
Baca Juga: opini WTP
Baca Juga: WTP
Sekadar diketahui, Pemda Luwu Utara meraih opini WTP pertama kali pada 2010. Kemudian kembali meraih prestasi tersebut secara beruntun sejak 2013 sampai 2020. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi semua pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para asisten serta beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu Utara lainnya.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021). Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di aula La Galigo.
Baca Juga: opini WTP
Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
Baca Juga: opini WTP
“Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Indah.
Baca Juga: opini WTP
Baca Juga: WTP
Sekadar diketahui, Pemda Luwu Utara meraih opini WTP pertama kali pada 2010. Kemudian kembali meraih prestasi tersebut secara beruntun sejak 2013 sampai 2020. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi semua pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para asisten serta beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu Utara lainnya.
(luq)