Kabupaten Luwu Utara Raih Opini WTP Kesembilan
Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:38 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menerima opini WTP untuk tahun anggaran 2020, Jumat (21/5). Foto: Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel tahun anggaran 2020. Ini merupakan opini WTP kesembilan yang diraih Luwu Utara, delapan kali secara konsekutif.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021). Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di aula La Galigo.
Baca juga:Petugas Damkar Diterjunkan Bersihkan Sejumlah Ruas Jalan Masamba
Selain Luwu Utara, dua daerah lainnya, Kabupaten Luwu (6 kali) dan Kabupaten Maros (9), juga menerima raihan opini yang sama.
Pada acara penyerahan LHP LKPD TA 2020, Bupati Indah Putri Indriani menjadi perwakilan kepala daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP .
Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
Penyampaian opini WTP kepada Luwu Utara dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono, dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020, Jumat (21/5/2021). Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Basir menerima hasil opini WTP di aula La Galigo.
Baca juga:Petugas Damkar Diterjunkan Bersihkan Sejumlah Ruas Jalan Masamba
Selain Luwu Utara, dua daerah lainnya, Kabupaten Luwu (6 kali) dan Kabupaten Maros (9), juga menerima raihan opini yang sama.
Pada acara penyerahan LHP LKPD TA 2020, Bupati Indah Putri Indriani menjadi perwakilan kepala daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP .
Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.
Lihat Juga :