DPRD Intruksikan Pemprov Jabar Kawal Ketat Penerapan Prokes di Objek Wisata
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya pun mengaku, terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar untuk memastikan bahwa prokes ketat benar-benar diterapkan di seluruh objek wisata di Jabar. Baca juga: Tsunami COVID-19 Ancam Terjang Indonesia saat Warga Mulai Abaikan Prokes
Ineu menegaskan, DPRD Jabar mendukung penuh kebijakan penutupan sementara objek wisata jika terbukti melanggar prokes, seperti melanggar kapasitas pengunjung. "Hal ini harus jadi bahasan serius. Pak Kadis (Kepala Disparbud) Jabar harus terus memantau langsung penerapan prokes ketat. Kalau ada ledakan (pengunjung), langsung ditutup," tegasnya.
Selain di objek wisata, Ineu juga berharap, penerapan prokes ketat terus dilakukan di berbagai sektor hingga pandemi COVI-19 ini benar-benar dinyatakan berakhir. Pihaknya pun meminta Pemprov Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk terus melakukan pengawasan prokes.
Tidak hanya itu, Ineu pun meminta agar penerapan prokes disertai upaya penekanan penyebaran COVID-19 lewat testing, tracing, dan treatment (3T) dengan melibatkan aparat kewilayahan seperti Ketua RT dan RW yang dinilainya sangat paham dengan kondisi masyatakat di wilayahnya masing-masing. "Kita tidak berharap ancaman lonjakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran ini terjadi. Karenanya, langkah pencegahan dan antisipasi harus terus dilakukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Disparbud Jabar menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola objek wisata yang terbukti melanggar prokes. Langkah tersebut bakal diambil setelah tim Disparbud Jabar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara serentak terhadap seluruh objek wisata di Jabar mulai hari ini, Senin (16/5/2021).
Ineu menegaskan, DPRD Jabar mendukung penuh kebijakan penutupan sementara objek wisata jika terbukti melanggar prokes, seperti melanggar kapasitas pengunjung. "Hal ini harus jadi bahasan serius. Pak Kadis (Kepala Disparbud) Jabar harus terus memantau langsung penerapan prokes ketat. Kalau ada ledakan (pengunjung), langsung ditutup," tegasnya.
Selain di objek wisata, Ineu juga berharap, penerapan prokes ketat terus dilakukan di berbagai sektor hingga pandemi COVI-19 ini benar-benar dinyatakan berakhir. Pihaknya pun meminta Pemprov Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk terus melakukan pengawasan prokes.
Tidak hanya itu, Ineu pun meminta agar penerapan prokes disertai upaya penekanan penyebaran COVID-19 lewat testing, tracing, dan treatment (3T) dengan melibatkan aparat kewilayahan seperti Ketua RT dan RW yang dinilainya sangat paham dengan kondisi masyatakat di wilayahnya masing-masing. "Kita tidak berharap ancaman lonjakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran ini terjadi. Karenanya, langkah pencegahan dan antisipasi harus terus dilakukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Disparbud Jabar menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola objek wisata yang terbukti melanggar prokes. Langkah tersebut bakal diambil setelah tim Disparbud Jabar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara serentak terhadap seluruh objek wisata di Jabar mulai hari ini, Senin (16/5/2021).
Lihat Juga :